Ribuan buruh melakukan aksi tolak upah murah di depan kantor bupati Kabupaten Serang

(SPN News) Serang, pada (08/11/2018) ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan penolakan upah murah di depan kantor bupati kabupaten Serang. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang berangkat dari Kawasan Industri Modern, Cikande dan Cikoja dengan konvoi mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di kantor Bupati, perwakilan buruh diterima oleh Pandji Tirtayasa selaku Wakil Bupati Kabupaten Serang dan disampaikanlah beberapa tuntutan dari buruh antara lain :
1. Tolak pemberlakuan PP 78 tahun 2018
2. Kenaikan UMK 2019 sebesar 20 %
3. Kenaikan UMSK di sektor 1 sebesar 15% dan sektor 2 sebesar 10%.

Baca juga:  BERAS DAN ROKOK MENYUMBANG TERHADAP KEMISKINAN

“Ini adalah awal gerakan buruh Serang untuk perubahan pengupahan yang lebih baik. Satukan tekad dan tujuan untuk pengupahan yang lebih baik. Mari kita kawal di pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Serang, sekarang kita sudah menyampaikan pokok pikiran kita tentang sistem pengupahan yang dibatasi oleh PP 78 yang hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saja.” ujar Argo dalam orasinya.

Mumun/Editor