Aksi unjuk rasa buruh Yogyakarta untuk menolak RUU Omnimbus Law Cipta Lapangan Kerja

(SPN News) Yogyakarta, (12/2/2020) Sejumlah elemen buruh di Yogyakarta melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang – Undang Cipta Lapangan Kerja. Aksi unjuk rasa dimulai dengan konvoi motor dari tugu Yogyakarta menuju Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta di jalan Malioboro. Sekitar satu jam para demonstran tersebut melakukan orasi di depan gedung DPRD DIY, sebelum akhirnya para peserta aksi tersebut di terima oleh wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana dan Ketua Komisi D Koeswanto.

Dalam kesempatan audiesi dengan anggota DPRD DIY tersebut di sampaikan tentang pernyataan penolakan para buruh terhadap RUU CILAKA. Ketua DPD SPN DIY Abu Taukit menyampaikanpenolakan terhadap RUU CILAKA juga disampaikan pula banyaknya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan akan tetapi seakan dibiarkan oleh pemerintah.

Baca juga:  APAKAH PERUSAHAAN ANDA TERMASUK YANG MENGAJUKAN PENANGGUHAN UPAH?

“Berkait dengan aksi pagi ini kami para pekerja/buruh di yogyakarta menolak Rancangan Undang – Undang Cipta Lapangan Kerja atau RUU CILAKA. Pemerintah itu perlu menegakan aturan yang sudah ada, aturan yang sudah ada saja belum terlaksana dengan baik, apalagi ditambah dengan aturan yang baru dan lebih buruk lagi” ungkap Abu Taukit.

Sementara itu wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyampaikan “Kesimpulannya pertama pekan depan akan diadakan rapat kerja dengan mengundang Disnaker dan juga para aktivis buruh dengan tema ketaatan perusahaan di DIY terhadap regulasi yang berlaku, kemudian yang kedua berkaitan dengan Omnibus Law DPRD belum pernah mengkajinya karena memang belum menerima informasi “. Terangnya

Baca juga:  BURUH KABUPATEN SERANG TUNTUT KENAIKAN UPAH 20 PERSEN

Acara audiensi diakhiri dengan penandatanganan surat dukungan terhadap penolakan RUU CILAKA oleh anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

SN 13/Editor