(SPNEWS) Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri memastikan, kenaikan upah pada 2016 lebih terprediksi dengan menggunakan skema upah layak yang akan diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat ini.

“Kepastian besarannya terprediksi, kalau detail sistem beda sama upah minimum provinsi (UMP),” kata Hanif di Stadion GBK Senayan, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Hanif menuturkan, skema penerapan upah layak dibandingkan dengan penerapan skema UMP sangat berbeda. Di mana, sistem upah layak lebih memberikan kepastian bagi pihak pengusaha dan juga pihak pekerja di Indonesia.

“Jadi setiap tahun, kepastian upah buruh naik, kalau UMP kan susah diprediksi,” tambahnya.

Lanjut Hanif, skema upah layak juga menggunakan sistem formula yang baru dan berbeda dengan sistem formula yang diterapkan pada UMP. Namun, dirinya masih belum mau membeberkan detail dari skema upah layak yang akan diterapkan.

Baca juga:  KONSOLIDASI SPN KABUPATEN CIREBON

“Detailnya nanti, tapi yang pasti memberikan kepastian, kenaikan upah akan terjadi tiap tahun, kenaikannya pun sudah terprediksi,” tukas dia.

(wdi) dikutip dari okezone.com