Untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kerja yang sudah aktif maupun yang baru bekerja untuk upskilling ataupun reskilling

(SPN News) Jakarta, Kepala Bappenas/Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun insentif skill development fund (SDF) bagi para pekerja. Adapun SDF ini pihaknya akan masukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Secara prinsip, insentif merupakan ide yang bisa memberikan kemudahan bagi tenaga kerja yang sudah aktif maupun yang baru bekerja untuk upskilling ataupun reskilling.

Menurut Bambang, kedua hal tersebut memang sangat perlu bagi para pekerja. Apalagi saat ini sudah ada revolusi industri 4.0 yang cenderung mengefisiensi tenaga kerja. “Upskilling maupun reskilling yang saat ini menjadi terhambat karena penyedia lembaganya tidak banyak dan biayanya dianggap berat,” jelas dia, (14/1).

Baca juga:  BATAS WAKTU RELAKSASI IURAN BP JAMSOSTEK 28 FEBRUARI 2021

Maka itu, dengan adanya SDF ini diharapkan kendala-kendala tersebut bisa teratasi. “Sehingga orang kemudian memiliki tipe pekerjaan keadaan yang terancam revolusi industri 4.0 bisa ambil skill yg lain dan belajar yang lain tanpa dibebankan biaya berlebihan,” tegas dia.

Adapun skema dari insentif ini masih terus disusun. Namun yang pasti, skemanya pendanaannya kedepan akan berasal dari pemerintah dan dunia usaha. “Saya ingin mendorong perusahaan swasta ikut andil karena ini juga menjadi upaya menjaga supply tenaga kerja mereka juga,” lanjut Bambang.

Terkait menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang bilang, pembahasannya masih belum sedetail itu. “Tapi yang pasti sumbernya dari pemerintah dan dunia usaha,” katanya. Pihaknya juga masih mempertimbangkan untuk membentuk institusi tersenditi. “Kita lihat yang penting ide dananya kita sepakati dulu,” tutup dia.

Baca juga:  KP PSP SPN PT MASTER WOVENINDO LABEL PERDULI KESEHATAN PEKERJA PEREMPUAN

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor