Foto Istimewa

Pembahasan RUU Cipta Kerja diklaim telah mencapai 75 persen

(SPN News) Jakarta, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, membenarkan klaim Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa penyelesaian pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law sudah 75 persen.

Kata Hendrawan, dari sekitar 8.000 daftar inventaris masalah (DIM) yang ada, DPR dan Pemerintah sudah menyelesaikan sekitar 6.200 DIM.

“Berarti tinggal sekitar 1.800 DIM. Kalau setiap hari kerja, bisa diselesaikan 50-100 DIM per hari, maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan,” kata Hendrawan, (14/8/2020).

Bahkan, Hendrawan mengaku optimis jika RUU Cipta Kerja Omnibus Law bisa disahkan sebelum reses masa sidang berikutnya pada bulan Oktober mendatang.

Baca juga:  UMK KABUPATEN BEKASI DIPUTUSKAN DENGAN VOTING

“Disahkan sebelum reses 9 Oktober,” katanya.

Salah satu faktor mengapa RUU Cipta Kerja Omnibus Law bisa cepat selesai, kata Hendrawan, karena dibahas saat masa reses yang sedang berjalan–masa di mana para anggota seharusnya turun ke dapil masing-masing.

“Iya betul. Kemarin selama masa reses rata-rata setiap kali pertemuan kita menyelesaikan 100 DIM,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah melebihi 75 persen di mana pemerintah mengklaim sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan asosiasi pekerja.

“RUU Cipta Kerja ini pembahasannya sudah melebihi 75 persen. Tentu diharapkan dalam pembahasannya akan terus dilanjutkan,” katanya dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakerkonas Apindo) 2020, yang disiarkan daring, Rabu.

Baca juga:  OMNIBUS LAW MEMUKUL MUNDUR UPAH MINIMUM

SN 09/Editor