Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, Pada tanggal 17 Agustus 1945 bung Karno dan bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa yang sangat bersejarah bagi bangsa dan negeri ini. Sejak saat itu bangsa Indonesia terbebas dari belenggu penjajahan asing.

Kemerdekaan senantiasa memiliki makna penting bagi kehidupan suatu bangsa, dalam hal ini kemerdekaan Indonesia memiliki makna antara lain :

1. Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Jadi serangkaian perjuangan menentang penjajahan kolonial akhirnya mencapai kemerdekaan.

2 . Dengan Kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mendapatkan kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat dan memiliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

3. Kemerdekaan merupakan jalan untuk menciptakan kehidupan rakyat yang lebih baik. Jadi kemerdekaan merupakan awal baru dari perjuangan yaitu perjuangan untuk mempertahankan dan mengisinya dengan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Baca juga:  RAMAI – RAMAI MENUTUP ISU KORBAN COVID – 19 DI PABRIK

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala bentuk penjajahan. Macam-macam penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik, dan sebagainya.

Jadi apakah bangsa Indonesia sudah merdeka sepenuhnya ?, tentu saja jawabannya adalah belum, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya.

Rakyat Indonesia masih banyak yang hidup dalam kemiskinan. Masih banyak bayi-bayi yang mengalami busung lapar dan gizi buruk, petani yang tidak berdaya karena mahalnya harga pupuk, nelayan yang tidak bisa melaut karena mahal dan langkanya bahan bakar, buruh-buruh pabrik yang dibayar dengan upah murah, masih banyak rakyat Indonesia yang bermimpi untuk mempunyai rumah sendiri dan masih banyak persoalan-persoalan di negeri ini.

Kesenjangan sosial masih nampak di depan mata, ada orang Indonesia yang memiliki harta dengan sedemikian luar biasanya sementara jutaan orang hidup dalam kesusahan sampai-sampai untuk makan pun harus bekerja selama 8 jam kadang lebih.

Bagi mayoritas kaum buruh/pekerja, kemerdekaan itu masih seperti jauh panggang dari api, masih banyak hal yang harus diperjuangan demi untuk mejadi buruh/pekerja yang “Merdeka” dalam arti yang sebenar-benarnya. Persoalan-persoalan ketenagakerjaan seperti : upah murah, outsourcing, pekerja kontrak, jaminan sosial yang tidak disclaimer, union busting, perubahan status buruh/pekerja, intimidasi, kriminalisasi aktivis buruh, persoalan buruh migran, buruh rumah tangga, lapangan pekerjaan, serbuan pekerja asing akibat dari invistasi asing dan MEA, dan peraturan-peraturan yang tidak berpihak kepada kaum buruh/pekerja, harus segera dicari pemecahannya seperti UU Cipta Kerja dan sebagainya.

Baca juga:  "HANYA 9.822 PEKERJA DI PHK SEPANJANG 2017"

Masalah yang terjadi kepada kaum buruh/pekerja dampaknya adalah kepada seluruh masyarakat, kalau dibiarkan akan menjadi dampak sosial yang tentu saja akan mahal harganya bagi negeri ini. Sudah cukup terjadinya kerusuhan dan kekacauan, sudah saaatnya pemerintah bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan semua persoalan itu karena kita semua tidak ingin semua itu menjadi bom waktu yang akan meledak di suatu hari nanti.

Dirgahayu Republik Indonesia ke 77.

SN 09/Editor