DPC SPN Kabupaten Serang menyelenggarakan seminar parenting dan workshop kebijakan/peraturan terkait pekerja perempuan.

(SPNEWS) Serang, bertempat di Swiss Bellin Hotel Modern Cikande pada (16/08/2022) bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DPC SPN Kabupaten Serang menyelenggarakan kegiatan seminar dan workshop kebijakan/peraturan terkait pekerja perempuan yang mengambil tema “Perempuan Merdeka Dengan Menjadi Orang Tua Yang Ideal Untuk Generasi Milenial”.

Seminar kali ini menampilkan pemateri dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dr. Yayah Rukiyah, Mpd yang menyampaikan terkait pola asuh di era milenial, yakni bagaimana menjadi orang tua yang ideal untuk anak di era milenial ini.

“Pola asuh orang tua saat ini yang serba digital memang berbeda dengan pola asuh jaman dulu, ketika jenis permainan jaman dulu lebih banyak yang merangsang pertumbuhan motorik, namun di jaman milenial ini lebih banyak anak yang bermain gadget ” jelas dr Yayah.

Baca juga:  KUNJUNGAN KERJA DPP SPN KE DPC SPN KABUPATEN PURWAKARTA

Selain itu juga dihadirkan pula Diana Ardhianty Utami, S.H, M.M selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang yang didampingi oleh Iwan Setiawan, S.E, M.M selaku Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan stosial Tenaga Kerja yang menyampaikan materi terkait dengan perlindungan pekerja perempuan ditempat kerja. Diana menjelaskan terkait beberapa peraturan peraturan yang mengikat terkait dengan perlindungan pekerja perempuan.

“Untuk peraturan perlindungan pekerja perempuan termasuk dengan hak hak pekerja perempuan sebaiknya di tuangkan kedalam PKB atau PP untuk memperkuat pelaksanaan hak pekerja perempuan tersebut” ujar Dian.

Sesi terakhir diisi dengan diskusi bersama dengan Asep Saepulloh, S.H, M.M selaku Ketua DPC SPN Kabupaten Serang dan juga Intan Indria Dewi, S.M selaku Ketua DPD SPN Provinsi Banten terkait dengan parenting, gender base violence, jaminan sosial semesta sepanjang hayat, dan permasalahan perburuhan lainnya.

Baca juga:  MENAKER, UMP TAHUN DEPAN NAIK 11,5%

SN 02/Editor