Foto Tangkapan Video

(SPNEWS) Tragedi ledakan smelter tungku tiga departemen feronikel PT ITSS di IMIP pada 24 Desember yang lalu, menyisakan duka yang mendalam. Hingga saat ini 18 korban jiwa meninggal yang terdiri dari buruh lokal maupun TKA. Sementara korban luka – luka yang berjumlah puluhan orang masih masih di rawat di berbagai rumah sakit.

Pertanyaan besarpun muncul, tentang bagaimana kesiapan dan standar K3 di kawasan sebesar IMIP dilaksanakan. Mengingat IMIP sebagai kawasan industri yang berstatus proyek strategis nasional yang tentu saja harus memiliki standar yang tinggi dalam penerapan K3 yang menjamin keselamatan pekerja di industri pengolahan nikel tersebut.

Tuntutan pemeriksaan menyeluruh atau audit terhadap K3 di IMIP yang melibatkan Lembaga independen pun terus berdatangan dari berbagai pihak. Termasuk dari masyarakat sipil seperti NGO hingga serikat buruh.

IMIP telah mengeluarkan sikap resmi terhadap tragedi meledaknya tunggu di ITSS tersebut. Diantaranya adalah penutupan sementara tempat kejadian untuk keperluan penyelidikan. Sementara itu untuk korban, IMIP mengeluarkan kebijakan diantaranya adalah santunan sebesar Rp 600 juta untuk korban meninggal dunia.

Baca juga:  KOMISI III DPR RI NYATAKAN REKRUTMEN HAKIM MK HARUS TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Menanggapi hal tersebut, buruh di IMIP telah mengeluarkan sikap yang beragam. Namun sebagian besar mengingatkan bahwa salah satu yang paling penting adalah perbaikan sistem keselamatan dan ketenagakerjaan di IMIP.

“Duka cita kita untuk seluruh korban tragedi ledakan tungku PT ITSS, kami berharap semua korban tanpa kecuali mendapatkan jaminan dari PT IMIP, baik yang meninggal maupun yang luka. Semua harus mendapatkan fasilitas yang terbaik, termasuk mereka yang sedang dirawat saat ini” ujar Hendri, koordinator Lingkar Belajar Buruh IMIP.

Bagi buruh yang terluka, Hendri berharap PT IMIP memastikan jaminan hingga paska perawatan. Fasilitas dan dukungan perawatan yang terbaik harus diberikan. Selain itu buruh harus mendapatkan kompensasi, upah tetap dibayar hingga jaminan untuk kembali bekerja saat sudah pulih.

Baca juga:  BANJIR JAKARTA, SEJUMLAH PERUSAHAAN TIDAK BISA MELAKUKAN AKTIFITAS

Lebih jauh Lingkar Belajar Buruh IMIP menyebutkan bahwa besarnya kompensasi untuk korban, jangan sampai membuat IMIP meninggalkan kewajiban utamanya paska tragedy tersebut, yaitu perbaikan sistem K3 dan ketenagakerjaan di IMIP yang lebih melindungi buruh.

“Keselamatan buruh harus menjadi prioritas utama, jangan sampai terulang lagi tragedi atau kecelakaan kerja lain hanya karena IMIP lebih mementingkan produksi”

Saat ini, buruh yang tergabung dalam aliansi Poros Buruh juga melakukan aksi demonstrasi di depan IMIP dengan tuntutan antara lain peremajaan periodik, peningkatan fasilitas Kesehatan dan penambahan ambulan di IMIP, kompetensi dari petugas K3 dengan kualifikasi yang tepat, penghapusan departemen ferroalloy, hingga penghilangan kebijakan peminjaman buruh antar divisi dan peringatan hari berkabung setiap tanggal 24 Desember.

Aliansi Poros Buruh di Morowali berencana melakukan aksi demo selama tingga hari berturut – turut mulai dari 27 hingga 29 Desember 2023.

SN 09/Editor