​(SPN NEWS) Jakarta, (10/09/2017) seperti yang kita ketahui bahwa 6 september 2017 Komisi Yudisial RI telah mengundang Apindo dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk berkoordinasi serta mengusulkan calon terbaik untuk menjadi Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung. Pendaftaran calon hakim Ad Hoc dibuka dari tanggal 29 Agustus 2017 sampai dengan 19 September 2017, salah satu dasar diadakan seleksi calon hakim Ad Hoc yaitu permintaan Mahkamah Agung RI karena terjadi kekosongan hakim Ad Hoc di MA dikarenakan hakim Ad Hoc sebelumnya telah habis masa jabatannya pada juli 2017 seperti tertuang dalam ” Surat Wakil ketua Mahkamah Agung RI bidang yudisial nomor 17/wk.MA-Y/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017. Sedangkan kuota yang dibutuhkan adalah 8 orang hakim Ad Hoc, 4 orang Unsur APINDO dan 4 orang unsur Serikat Pekerja/Buruh.

Baca juga:  TENAGA MEDIS DI DIY SEBUT RUU KESEHATAN BAHAYAKAN MASYARAKAT

Bung Zulkipli Pengurus DPP SPN ketika dihubungi ditempat terpisah mengatakan “bahwa semua persyaratan sudah ada di DPP SPN dan siapa saja kader SPN yang akan mencalonkan dirinya menjadi calon Hakim Ad Hoc dipersilahkan yang penting memiliki Ijazah SH dan berpengalaman 5 (lima) tahun dalam bidang hubungan industrial”. Selain itu bung Zul menambahkan bahwa “Rekomendasi dari daerah pengusul yaitu dari DPC SPN dan DPD SPN agar dikirimkan ke DPP SPN. Nantinya oleh DPP SPN akan dibuatkan rekomendasi dan diteruskan kepada KSPI untuk selanjutnya dibuatkan rekomendasi dari KSPI”.

Shanto/Coed