Ilustrasi

Guru Besar Universitas Padjadjaran mengatakan bahwa kesejahteraan dan upah buruh harus terjamin

(SPNEWS) Bandung, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran (Unpad) Sutyastie Soemitro Remi mendorong pemerintah maupun pelaku industri untuk menjamin upah yang layak kepada buruh. Hal ini untuk menjamin kesejahteraan buruh.

“Tidak hanya meningkatkan kesejahteraan para buruh tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi melalui peningkatan daya beli dan konsumsi para buruh,” ujar dia melansir laman Unpad, (2/5/2021).

Dia mengungkapkan, pandemi Covid-19 berdampak besar pada kehidupan buruh.Sejumlah bantuan sosial yang tahun lalu diperoleh buruh, ada yang dihapus di tahun ini.

Selain itu, dampak juga terjadi akibat adanya kebijakan dan regulasi yang berpotensi menggerus upah dan kesejahteraan buruh. Hal ini terlihat dari laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2020.

Baca juga:  GUBERNUR BANTEN TOLAK REVISI UMK 2022

Akibat pandemi Covid-19, rata-rata upah buruh turun 5,18 persen dari Rp 2,91 juta per bulan pada 2019 menjadi 2,76 juta per bulan pada 2020.

“Penurunan upah buruh paling tinggi berada di sektor akomodasi dan makanan,” jelas dia.

Lebih lanjut Guru Besar bidang Ekonomi Kependudukan dan SDM ini memaparkan, ada tujuh sektor yang memiliki upah buruh lebih rendah dari rata-rata nasional.

Tujuh sektor itu, antara lain:
1. Jasa pendidikan.
2. Industri pengolahan.
3. Pengadaan air.
4. Pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang.
5. Perdagangan besar, eceran, dan reparasi kendaraan bermotor.
6. Pertanian, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
7. Industri lainnya.

Padahal, kata dia, sektor-sektor pertanian, perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta industri pengolahan menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, dia mendorong agar tujuh sektor ini menjadi fokus utama dalam melakukan pemulihan.

Baca juga:  PENDIDIKAN ORGANIZER SPN PROVINSI BANTEN

Dia mengaku, sinkronasi dan koordinasi antar lembaga, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu diperkuat.

“Dalam waktu dekat, kiranya penting menjamin upah yang layak bagi buruh,” tukasnya.

SN 09/Editor