(SPNEWS) Ribuan buruh di Banten hari ini bergerak ke pemerintah daerah di wilayahnya masing – masing untuk meminta rekomendasi Bupati/Wali Kota guna penolakan RPP Pengupahan yang akan disahkan oleh pemerintah pusat.

Di Tangerang

Ribuan buruh Tangerang yang terdiri dari unsur SPN, SPSI, SPTSK, FSPMI, dan KASBI Melakukan aksi penolakan terhadap RPP pengupahan di Pemkot Tangerang.
Aksi diawali dengan konvoi kendaraan bermotor khususnya sepeda motor dari cikokol menuju ke lingkungan pemkot kota Tangerang. Dalam aksi ini massa buruh meminta kepada walikota kota Tanggerang untuk membuat rekomendasi agar menolak pengesahan RPP pengupahan. Buruh menganggap PP Pengupahan tidak memberikan solusi bagi kesejahteraan buruh, justru PP tersebut sangat merugikan buruh dan keluarganya.

Baca juga:  KAPITALISME DAN BURUH BAGIAN II

Akhirnya setelah melakukan serangkaian orasi pejabat pemkot kota Tangerang bersedia untuk menerima perwakilan dari buruh, ada 20 orang perwakilan dari buruh yang di terima oleh staf ahli Walikota dan dari dinas tenaga kerja bagian pengupahan dan hubungan industrial. Dalam kesempatan itu di sampaikan bahwa aspirasi buruh akan ditampung dan disampaikan ke Walikota karena pada saat aksi ini berlangsung Walikota sedang tidak berada di tempat. Akhirnya setelah selesai pertemuan ini massa aksi membubarkan diri dengan tertib dengan catatan apabila Walikota tidak menanggapi tuntutan buruh maka buruh akan melakukan aksi yang lebih besar.

Di Serang

Seperti halnya di kabupaten / kota Tangerang, di Serang, ribuan buruh juga melakukan aksi yang sama yaitu penolakan RPP Pengupahan. Pada pkl. 06.15 wib, buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Serang memblokir jalan Raya Serang Jakarta yang ada di depan Kawasan Industri Moderan – Cikande. Pemblokiran dilakukan untuk mengajak buruh – buruh yang lain ikut terlibat dalam aksi penolakan RPP Pengupahan sebagai wujud solidaritas. Setelah dilakukan dialog dengan pimpinan buruh, akhirnya masa buruh bersedia membuka jalan dan kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Serang dengan mengendarai sepeda motor.

Baca juga:  PENGATURAN PHK EFISIENSI DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

“PP Pengupahan yang merupakan bagian paket kebijakan ekonomi jilid IV tidak akan mungkin berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan buruh, PP Pengupahan harus segera dibatalkan oleh Jokowi – JK. Bila tidak maka buruh siap melakukan mogok kerja secara Nasional” pungkas salah satu orator aksi.

Perwakilan buruh akhirnya diterima oleh perwakilan pemerintah Kabupaten Serang dan dalam negosiasinya pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Bupati Serang bersedia mengeluarkan surat rekomendasi penolakan RPP Pengupahan dan selanjutnya surat tersebut bisa diambil pada hari senin, 26/10/2015 di Kantor Bupati Serang.

Setelah mendengar penyampaian hasil dari pertemuan dengan pemerintah, masa kemudian membubarkan diri.

Santo/jabar 6