Menaker RI dalam sidang ILO menegaskan bahwa Indonesia komitmen dengan kesetaraan gender dan penghapusan pelecehan di tempat kerja

(SPN News) Jenewa, Pada forum Sidang Perburuhan Internasional yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, (4/06/2018) Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri menegaskan komitmen Indonesia dalam menjunjung kesetaraan gender, serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

“Melalui regulasi dan kebijakan, Pemerintah Indonesia terus mendorong terwujudnya kesetaraan gender di tempat kerja, mencegah kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja,” kata Menteri Hanif.

Sidang ILO yang dihelat 28 Mei sampai 8 Juni 2018 tersebut mengusung tema utama “Ending Violence and Harassment in the World of Work”.

Peserta sidang akan merumuskan konsep standar internasional tentang penghentian kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. Konsep yang dirumuskan pada sidang kali ini akan diadopsi pada sidang perburuhan internasional tahun depan.

Baca juga:  MENURUT KEMNAKER, BELUM ADA PERUSAHAAN YANG MENYATAKAN TIDAK MAMPU BAYAR THR

Di hadapan delegasi dari 187 negara, Hanif juga menyampaikan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No 100 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya, serta Konvensi ILO No 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan.

Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap perempuan (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) yang sejalan dengan Deklarasi ILO Tahun 1998 mengenai “Decent Work For All”.

Sebagai penegasan komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah menjalankan beberapa program nasional, seperti pencanangan Gerakan Nasional Non-Diskriminasi di Tempat Kerja, penerbitan panduan kesetaraan upah laki-laki dan perempuan serta membentuk gugus tugas (task force) kesetaraan upah.

Indonesia juga mewajibkan partai politik memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif. Juga dilakukan peningkatan kapasitas dan kepedulian para pejabat daerah tentang pentingnya praktik kesetaraan upah, penghentian kekerasan, dan pelecehan di tempat kerja.

Baca juga:  AUDIT BP JAMSOSTEK TAHUN 2020 DINYATAKAN WAJAR TANPA MODIFIKASIAN

Menteri Hanif menambahkan, dengan akan diberlakukannya standar internasional tentang kesetaraan gender, menghentikan serta mencegah kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, maka semua elemen masyarakat Indonesia makin serius melaksanakan hal tersebut demi tercapainya pekerjaan yang layak.

Atas nama pemerintah Indonesia, Menteri Hanif mengajak seluruh anggota ILO untuk meningkatkan kerjasama dengan bantuan dan dukungan dari ILO, guna mewujudkan decent work (kerja layak) sebagaimana yang diamanatkan kesepakatan Sustainability Development Goals (SDG’s) nomor 8 SDG.

Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Kemnaker RI, Indah Anggoro Putri berharap hasil sidang ILO akan menghasilkan instrumen yang menegaskan tidak adanya diskriminasi gender di tempat kerja. “Juga memastikan terciptanya decent work for all di Indonesia,” ujarnya.

Shanto dikutip dari Beritasatu.com/Editor