​Mencari solusi dengan trend penetapan upah minimum yang terjadi saat ini.

(SPN News) Jakarta, (4/11/2017) bertempat di kantor DPP SPN  diadakan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Pengupahan, dengan mengundang Ketua/ Sekretaris DPP SPN, DPD SPN seluruh Indonesia dan Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Rakornas dihadiri oleh beberapa pengurus DPP SPN, Ketua DPD SPN dan anggota Dewan Pengupahan baik provinsi maupun Kabupaten/Kota dari pulau Jawa kecuali DPD SPN Jawa Barat yang berhalangan hadir karena kebetulan memiliki agenda yang sama di Jawa Barat.

Dalam Rakornas ini disampaikan materi tentang prinsip-prinsip pengupahan yang disampaikan oleh Djoko Heriono Ketua Bidang Advokasi DPP SPN. Selanjutnya disampaikan laporan tentang proses dan kendala yang dihadapi di daerah dalam penetapan upah minimum tahun 2018.

Baca juga:  UNRAS BURUH KABUPATEN BOGOR TOLAK UMK 2019 BERDASAR PP NO 78/2015

Dalam Rakornas ini disimpulkan beberapa hal, diataranya akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas masalah upah minimum ini dan akan ada aksi nasional pada 10 November 2017 yang akan datang.

Shanto dari narasumber Makidi Mahen/Editor