Ilustrasi Foto Istimewa

(SPNEWS) Ngamprah, Massa buruh mengepung Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat untuk mendesak agar para anggota dewan ikut menyatakan sikap menolak kenaikan BBM.

Aksi unjuk rasa itu mendorong agar pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM yang dinilai memberatkan sektor pekerja. Sebab, kenaikan BBM ini berimplikasi pada kenaikan sejumlah komoditas lain yang tak sebandimg dengan upah mereka yang tak ikut naik.

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh empat serikat buruh dengan massa kurang lebih 2.000 buruh. Mereka mengawali aksi unjuk rasa dengan long march dari Kecamatan Batujajar kemudian menyisir kawasan industri dan berakhir di depan Kantor DPRD Bandung Barat

Ketua Koalisi empat Serikat Buruh KBB Dede Rahmat mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap bahwa buruh di Bandung Barat secara tegas menolak kenaikan BBM.

Baca juga:  BERAWAL MENUNTUT HAK NORMATIF DI PT GNI, AMIRULLAH DAN MINGGU BULU BERAKHIR JADI TERSANGKA

Aksi itu juga mendesak agar para wakil rakyat menyatakan sikap secara kelembagaan untuk menolak kenaikan BBM juga.

“Tapi harus ada statement dari DPRD yang menyatakan menolak tentang kenaikan harga BBM ini. Jangan hanya merekomendasikan dan meneruskan aspirasi,” tegas Dede saat ditemui usai unjuk rasa, (13/9/2022).

Pernyataan sikap DPRD Bandung Barat ini dinilai penting sebagai representasi keterwakilan aspirasi masyarakat terkait kenaikan BBM, oleh karenanya buruh menuntut agar Ketua DPRD Bandung Barat menyatakan sikap tertulis dan ditandatangani.

“Kita juga meminta pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mengeluarkan sebuah regulasi perlindungan terhadap para pekerja sebagai dampak dari kenaikan BBM ini,” ujar Dede.

Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan juga diminta untuk bersikap mengenai dampak kenaikan BBM. Buruh meminta agar pemerintah menaikan UMK sebagai penyesuaian terhadap naiknya harga BBM.

Baca juga:  DPHK, BURUH SINARMAS SURYA MENGADU KE DPRD KOTA PROBOLINGGO

“Pada tahun 2022 dengan adanya kenaikan BBM ini maka upah itu harus disesuaikan atau dinaikan. Jadi pada tahun 2023, bupati harus berani merekomendasikan tentang UMK karena tahun 2022 upah kita tidak ada kenaikan, sehingga dampaknya sangat besar,” kata Dede.

Buruh menuntut, pemerintah menaikan upah sebesar 10 persen sampai 13 persen menyesuaikan naiknya harga BBM.

“Harga BBM kan naik sekitar 30 persen, nah kita juga meminta upah juga naik dari upah yang sudah diterima oleh kawan-kawan kita saat ini,” sebut Dede.

SN 09/Editor