(SPNEWS) Pekanbaru, Pemerintah pusat harus segera menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022. Sebab, penundaan proses seleksi PPPK 2022 akan berdampak besar pada nasib guru honorer dan tenaga kependidikan.

“Mereka (guru honorer dan tenaga kependidikan, red) terancam jadi pengangguran jika kebijakan pusat soal penghapusan honorer pada Oktober 2023 diberlakukan,” kata Ketua Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (BKH PGRI) Provinsi Riau Eko Wibowo seperti dilansir JPNN.com pada Minggu (3/7/2022).

Oleh karena itu, Eko Wibowo mengingatkan pemerintah pusat tidak mengulur-ulur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jangan sampai hingga tenggat waktu penghapusan honorer pada 28 November 2023, masih banyak yang belum diangkat menjadi PPPK karena rekrutmen tidak maksimal.

Baca juga:  BURUH DILIBURKAN TANPA MENDAPATKAN UPAH

“Ini sudah Juli, kapan seleksinya dimulai? Sebaiknya seleksi PPPK 2022 dan 2023 digelar secepatnya,” kata Eko.

BKH PGRI juga mendesak pemerintah serius dalam penyelesaian masalah honorer ini. Jangan sampai dunia pendidikan terlantar karena kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat adanya guru pensiun besar-besaran tahun 2022 dan 2023.

Dia juga menyentil masalah pendidikan profesi guru (PPG). Tahun ini banyak guru yang tidak lulus PPG. Namun, jauh lebih banyak guru honorer yang belum bisa ikut PPG. BKH PGRI meminta kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk memudahkan para guru honorer bisa ikut PPG dengan SK Dinas Pendidikan.

“Masih banyak persoalan dunia pendidikan yang harus diperhatikan serius oleh pemerintah pusat. Jangan terlalu banyak peraturan di negeri ini,” tegas tokoh muda pendidikan di Riau ini.

Baca juga:  KONTRAK KERJA BERMASALAH, PSP SPN PT IMIP LAKUKAN PEMBELAAN

Dia menambahkan, 19 ribu honorer di Provinsi Riau butuh perhatian pemerintah pusat, baik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sangat mengapresiasi perjuangan dan dukungan dari Bapak Gubernur Riau terhadap guru honorer dan tendik. Semoga diperhatikan pemerintah pusat,” pungkas Eko.

SN 09/Editor