Rapat Koordinasi Khusus Serikat Pekerja Nasional DKI Jakarta

(SPNEWS) Jakarta, Sehubungan dengan kegiatan pengawalan serta aksi unjuk rasa dalam penuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 yang mana sampai saat ini masih menunggu janji revisi dari gubernur DKI Jakarta, maka pada (16/12/2021) Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DKI Jakarta mengadakan Rapat Kordinasi Daerah Khusus (RAKORDASUS) di kantor DPD SPN DKI Jakarta yang beralamat di JL. Green Garden B8 No. 16, Rorotan Cilincing, RT.11, RT.11/RW.1, Rorotan, Kec. Cilincing, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14140. Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPN yang ada di DKI Jakarta.

Baca juga:  PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS UNTUK PENGEMBANGAN ORGANISASI

Rakordasus ini dihadiri pula oleh Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi, adapun masalah yang dibahas diantaranya adalah :
1. Evaluasi aksi unjuk rasa dalam penututan upah minimum provinsi yang telah dilakukan
2. Dana konsolidasi.
3. Rencana yang akan dilakukan oleh DPD SPN DKI Jakarta ke depannya.

Harapan dari Rakodasus ini adalah untuk mencari solusi agar SPN di DKI Jakarta semakin solid, kompak, saling bekerja sama dan menyatukankan kekuatan buruh/pekerja di DKI Jakarta.

SN 20/Editor