Mencegah diskriminasi, kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja

(SPNEWS) Jakarta, (16/12/2021) IndustriALL Indonesia Council mengadakan seminar hasil riset Komite Perempuan tentang situasi diskriminasidiskriminasi, kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Green Alia Prapatan Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 28 Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Federasi SP/SB yang tergabung dalam IndustriALL di Indonesia salah satunya adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Selain seminar dalam kegiatan ini diusulkan pula beberapa usulan strategi untuk mengadvokasi isu kekerasan dan Pelecehan Seksual di tempat kerja, yaitu :
1. Membentuk team khusus untuk penanganan kasus
2. Bekerja sama dengan instansi terkait.
3. Memasukkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), terkait perlindungan dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Baca juga:  PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN MASIH LEMAH

Amani Satria selalu perwakilan dari DPC SPN Jakarta Utara Serikat Pekerja berharap dilakukan training untuk advokasi penanganan kasus kekerasan dan Pelecehan Seksual dan membuat Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RPPP).

SN 20/Editor