Gambar Ilustrasi

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, 285 ribu buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2019.

(SPN News) Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, 285 ribu buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2019.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, selain itu ada 1,3 juta buruh mengundurkan diri dan keseluruhan sekira 11 juta orang menganggur di Indonesia.

“Data PHK 2019 sebanyak 285 ribu orang, mereka ambil jaminan hari tua ke BP Jamsostek. Kemudian, 1,3 juta mengundurkan diri, kalau dijumlah hampir 1,7 juta dan 10 hingga 11 juta tidak ada pekerjaan,” ujarnya (24/2/2020).

Menurutnya, pemerintah memikirkan dampak tersebut terhadap ekonomi karena penciptaan lapangan kerja juga masih minim sekira 2 hingga 2,5 juta per tahun.

Baca juga:  HASIL STUDI SMERU MENEMUKAN PERKEBUNAN TEMBAKAU LIBATKAN PEKERJA ANAK

SN 09/Editor