Gambar Ilustrasi

Akibat perundingan bipartit gagal, PSP SPN PT KahoIndah Citragarment Cakung akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja

(SPN News) Jakarta, perundingan bipartit antara PSP SPN PT Kahoindah Citragarment dengan perusahaan tidak menghasilkan suatu kesepakatan. Oleh sebab itu maka PSP SPN PT Kahoindah Citragarment akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja.

Perundingan bipartit antara PSP SPN dengan perusahaan adalah untuk membahas :
1. Adanya pengurangan kenaikan upah pada 2020, tidak sesuai dengan UMSP DKI Jakarta bagi penerima upah/gaji bulanan.
2. Cuti tahunan dipotong untuk bencana banjir secara sepihak
3. Mempermudah fasilitas – fasilitas untuk kesejahteraan pekerja

Aksi unjuk rasa dan mogok kerja akan diselenggarakan pada (26 – 28/2/2020).

Baca juga:  APINDO JAWA TENGAH BERHARAP PENGUSAHA BAYAR THR SECARA PENUH

SN 09/Editor