Buruh PT Sabhantara Rawi Sentosa (SRS) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kutai Timur

(SPN News) Sangatta, Buruh PT Sabhantara Rawi Sentosa (SRS) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kutai Timur Jalan Bukit Pelangi Tlk. Lingga, Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur pada senin (11/2).

Di hadapan Bupati Kutim Ismunandar Ketua DPD SPN Provinsi Kalimantan Timur Protus Burin langsung menyampaikan tuntutan, diantaranya mendesak Pemkab Kutim untuk memanggil pimpinan PT SRS terkait tanggung jawab atas pelanggaran hak normatif para karyawan, mendesak pemberlakuan upah sektoral perkebunan segera dijalankan, meminta Pemkab Kutim membantu menolak Upah Murah dan sistem kerja target serta melakukan evaluasi total terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Kutim.

Baca juga:  MENGENANG KEMBALI SEJARAH HARI BURUH

Sementara itu di lokasi yang sama Bupati Kutim Ismunandar mengakui dan demi memenuhi keinginan buruh akan segera memanggil pimpinan PT SRS untuk melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Ismunandar juga berharap agar persoalan yang dihadapi para buruh bisa segera teratasi sehingga kedepannya persoalan perburuhan di Kutim seluruhnya bisa diselesaikan.

SN 08/Editor