(SPNews) Yogyakarta, 7 Maret 2017 pengurus Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) DIY melakukan silaturahmi, berupa kunjungan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Yogyakarta yang beralamat di jalan Urip Sumoharjo 106 Yogyakarta. Rombongan DPD SPN diterima langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Ainul Kholid. Kunjungan pengurus DPD SPN DIY merupakan salah bentuk nyata dari SPN untuk lebih dekat dengan para pemangku kepentingan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan di Yogyakarta dan juga untuk lebih mengenalkan lagi SPN kepada masyarakat luas serta untuk lebih mengetahui program – program yang terbaru dari BPJS ketenagakerjaan. Selain itu kunjungan ini merupakan kunjungan pertama dari rencana safari DPD SPN DIY untuk bersilaturahmi kepada para pemangku kepentingan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta
Sambutan yang luar biasa disampaikan oleh Ainul Kholid, beliau menyampaikan rasa terima kasih yang besar kepada DPD SPN DIY yang meluangkan waktunya untuk berkunjung ke kantor BPJS, mohon maaf juga apabila hubungan yang dulu sudah terjalin baik antara DPD SPN DIY dan BPJS (dulu Jamsostek) pasca bertransformasi menjadi BPJS ketenagakerjaan seolah-oleh menjadi sedikit renggang. Hal tersebut dikarenakan adanya regulasi-regulasi baru dari pemerintah sehingga saat ini BPJS kurang bisa berjalan seperti dulu, di mana dulu sering ada pertemuan-pertemuan antara Jamsostek (dulu) dengan serikat pekerja yang ada di Yogyakarta.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam (dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB) tersebut banyak sekali dibahas tentang berbagai hal yang berkaitan tentang kondisi perburuhan yang ada di wilayah Yogyakarta. Dari SPN menyampaikan bahwa kondisi riil perburuhan yang ada di Yogyakarta masih banyak pekerja yang formal yang masih belum diikutkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut diketahui dari penelusuran yang dilakukan oleh teman-teman SPN yang melakukan wawancara dengan rekan-rekan buruh, di mana kebanyakan para pekerja yang belum diikutkan dalam BPJS ketenagakerjaan tersebut mayoritas kondisi di perusahaan tempat mereka bekerja belum adanya serikat pekerja sehingga banyak pekerja yang belum mengetahui hak-hak normatif yang seharusnya didapat dari para pemberi kerja atau perusahaan tempat mereka bekerja. selain itu juga masih ada perusahaan yang mendaftarkan pekerja dalam program BPJS ketenagakerjaan akan tetapi menggunakan dasar upah sebagai dasar iuran BPJS adalah upah tahun yang sudah kadaluwarsa atau bukan upah tahun berjalan. Sementara dari pihak BPJS menyampaikan bahwa BPJS belum bisa mengetahui secara pasti jumlah pekerja di Yogyakarta yang sudah diikutkan program BPJS sudah sesuai dengan jumlah seluruh karyawan di suatu perusahaan atau tidak, BPJS hanya mendaftar sesuai dengan data yang diserahkan masing – masing perusahaan kepada BPJS.
Dari pertemuan tersebut diharapkan akan menumbuhkan kembali semangat kerjasama antar lembaga yang dulu sudah terjalin baik, dan juga diharapkan saling bertukar informasi tentang ketenagakerjaan dan juga kepesertaan BPJS yang ada diwilayah Yogyakarta, dari SPN memberikan masukan dan siap bekerja sama dalam hal pemasangan alat sosialisasi BPJS untuk di tempat-tempat yang strategis sehingga mudah di baca/dilihat para pekerja secara langsung
Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama antara kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Yogyakarta dengan jajaran pengurus DPD SPN DIY.
Heri/Coed