Ilustrasi

Banyaknya PHK massal di Cimahi, menyebabkan angka pengangguran naik drastis

(SPNEWS) Cimahi, Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi mencatat, jumlah pengangguran di Kota Cimahi mencapai 39.436 orang atau 13,30 persen hingga tahun 2020. Jumlah yang didapat Dinas Tenaga Kerja dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat itu meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 8,08 persen atau sekitar 23.960 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari BPS, jumlah angka pengangguran itu membuat Kota Cimahi menempati urutan kedua tertinggi di Jawa Barat.

“Kalau data dari BPS seperti itu. Tapi kita akan data lagi tahun ini,” ujar Yanuar, (1/2/2021).

Namun untuk lebih memastikan datanya, tahun ini pihaknya akan melakukan pendataan lagi. “Kita akan data lagi. Itu kan datanya dari BPS,” ucapnya.

Baca juga:  SOSIALISASI KANKER SERVIKS DAN GBV PSP SPN PT EAGLE NICE INDONESIA

Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah pengangguran di Kota Cimahi dikarenakan adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perumahan karyawan sejak pandemi Covid-19 terjadi di awal 2020 lalu. Pandemi tersebut sangat berdampak terhadap dunia kerja di Kota Cimahi. Dimana sektor industri di Kota Cimahi yang didominasi garmen dan tekstil mengalami penurunan aktivitas produksi.

“Di Cimahi itu kan banyaknya industri garmen sama tekstil. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan harapannya mereka yang dirumahkan kembali bekerja,” jelas Yanuar.

Pihaknya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) serta lembaga terkait lainnya saat ini hanya bisa memberikan pelatihan di berbagai bidang. Tujuannya, untuk meningkatkan kompetensi pekerja asal Kota Cimahi. Sehingga nantinya kemampuannya akan mengalami peningkatan. Harapannya, dengan kompetensi yang dimiliki, nantinya akan lebih mudah diterima bekerja. “Lebih baik lagi dari pelatihan bisa buka usaha sendiri dan menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Baca juga:  BPS CATAT BIAYA HIDUP DI JAKARTA RP14,88 JUTA PER BULAN

Tahun ini, lanjut Yanuar, pihaknya akan melakukan sosialisasi lanjutan seputar keberadaan Sistem Link and Match (Silima) yang bisa diakses melalui silima.cimahikota.go.id. Sistem tersebut dibuat untuk mengubungkan pencari kerja dengan perusahaan. Sistem yang diluncurkan tahun lalu itu sejauh ini kurang efektif disebabkan pengembangannya terhambat seiring mewabahnya Covid-19. Di dalamnya nantinya akan memuat perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan hingga profil pencari kerjanya.

“Tahun ini kita sosialisasikan lagi supaya lebih optimal. Mudah-mudahan bisa lebih efektif supaya angka pengangguran bisa ditekan,” tandasnya.

SN 09/Editor