Ilustrasi

Keputusan pemerintah memberhentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dinilai sebagai sesuatu yang keliru

(SPNEWS) Jakarta, Keputusan pemerintah memberhentikan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dinilai sebagai sesuatu yang keliru. Hal ini akan berdampak berupa terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai.

“Kalau pekerja tidak dibantu maka besar kemungkinan perusahaan terus lakukan PHK,” kata Ekonom Indef Bhima Yudhistira, (2/2/2021).

Menurut dia, pemerintah itu seharusnya tak menyetop bantuan tersebut. Pasalnya, kini tingkat pengangguran masih meningkat dan serapan tenaga kerja juga masih terlalu kecil.

“Tingkat pengangguran masih tinggi, sebaiknya subsidi upah justru dilanjutkan setidaknya sampai serapan tenaga kerja pulih,” ujarnya.

Baca juga:  SEKITAR 70 PERUSAHAAN DI JABAR MENGAJUKAN PENANGGUHAN

Selain itu, angka kasus baru Covid-19 di Indonesia pun belum menunjukkan adanya penurunan. Oleh sebab itu, dirinya merasa pemulihan ekonomi pun masih akan berjalan lambat.

“Sekarang situasinya pemerintah masih berlakukan pembatasan sosial dan angka kasus harian cukup tinggi membuat masyarakat tahan belanja,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, ” ujarnya di Medan, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan. Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Baca juga:  BURUH KONTRAK 9 TAHUN DIBERHENTIKAN DENGAN ALASAN HABIS KONTRAK

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ” katanya.

SN 09/Editor