IlustrasiMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, keringanan membayar listrik untuk meringankan beban pengusaha akibat pandemi virus Corona

(SPNEWS) Jakarta, Pengusaha kembali diberi keringanan membayar tagihan listrik di 2021. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan kebijakan itu untuk meringankan beban pengusaha akibat pandemi virus Corona (COVID-19).

“Kebijakan keringanan tadi mulai dari biaya listrik, pembebasan biaya rekening minimum dan abodemen akan diperpanjang untuk tahun 2021 ini,” kata dia dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), (1/2/2021).

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan pemerintah juga akan terus memberikan subsidi bunga KUR dan non KUR. Itu dilakukan dalam rangka meringankan beban cicilan pinjaman bagi dunia usaha.

“Program-program prioritas yang siap untuk dilaksanakan pada tahun 2021 juga diharapkan akan mendorong penguatan kinerja beberapa sektor usaha,” sebutnya.

Dijelaskannya, untuk tahun 2021, dukungan kepada dunia usaha dalam bentuk belanja pemerintah dan pembiayaan ditujukan agar beban mereka, terutama yang sedang berutang, beban debiturnya dapat diringankan dengan tetap menjaga kinerja serta stabilitas sistem keuangan.

Sri Mulyani memaparkan mulai 2020 lalu pemerintah telah mendukung dunia usaha melalui penjaminan kredit terutama modal kerja. Diharapkan pemulihan dari pembiayaan kredit akan meningkatkan permintaan terhadap kredit modal kerja.

“Sehingga ini juga akan memberikan keyakinan kepada sektor perbankan untuk mulai berani memberikan pinjaman kembali terutama kredit modal kerja, dan juga keyakinan bagi para pengusaha untuk mulai meminjam kembali di dalam rangka untuk melaksanakan aktivitas kegiatan produktifnya,” tambahnya.

Baca juga:  12 POINT TUNTUTAN BURUH PT GNI MOROWALI UTARA

Pemerintah sebelumnya mengumumkan sejumlah stimulus yang dilanjutkan 2021. Selengkapnya di halaman selanjutnya.

  1. Pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak COVID-19. Di 2021 ini, pemerintah menyediakan alokasi anggaran Rp 553,09 triliun untuk percepatan pemulihan ekonomi (PCPEN) dengan cara memberikan bantuan sosial (bansos) di beberapa sektor untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

“Kemenkeu sudah melakukan pendataan dan angka terkait alokasi pemulihan ekonomi di 2021 ini besarnya adalah Rp 553,09 triliun yang bila dibandingkan tahun 2020 realisasinya Rp 579,78 triliun. Artinya pemerintah sudah melihat bahwa pemulihan ekonomi di 2021 ini memerlukan support yang sama dengan 2020 karena dilihat pandemi COVID sampai menyelesaikan vaksinasi selama 1 tahun, maka sebelum mencapai herd immunity maka beberapa sektor terus harus didukung,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam webinar bertajuk ‘Akselerasi Pemulihan Ekonomi’, Selasa (26/1/2021).

Pertama yang akan dilanjutkan adalah program perlindungan sosial (perlinsos). Setidaknya, ada 7 program bansos yang disampaikan Airlangga bakal dilanjutkan di 2021 dengan anggaran sebesar Rp 150,96 triliun.

“Perlindungan sosial sebesar Rp 150,96 triliun terdiri dari PKH 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat), kartu sembako, kartu prakerja, BLT dana desa, bansos tunai 10 juta KPM, subsidi kuota terhadap jaringan internet, kemudian diskon listrik. Itu terus diberlakukan walaupun sebagian dari program itu ada yang melanjutkan 6 bulan dan ada yang dilanjutkan tiga bulan secara bertahap, seperti listrik diskon 3 bulan digratiskan namun 3 bulan berikut 50%,” ucapnya.

Baca juga:  DUGAAN MALSISTEM KERJA DI PT BINTANG SURYA SEJATI SUKSES

Kedua yang akan dilanjutkan adalah bantuan untuk di sektor kesehatan sebesar Rp 104,70 triliun. Bantuan itu berupa pengadaan dan operasional vaksin COVID-19, sarana dan prasarana alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk PBPU/BP.

Ketiga, bantuan program prioritas juga akan dilanjutkan di 2021 dengan anggaran Rp 141,36 triliun dari yang tahun sebelumnya hanya Rp 66,59 triliun. Bantuan itu untuk dukungan pariwisata, ketahanan pangan atau food estate, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah pada kegiatan berbasis padat karya, hingga untuk pengembangan kawasan industri di Jawa Utara.

“Dukungan pariwisata ini adalah sektor yang terkena paling depan yaitu hotel, restoran, kafe dan untuk program prioritas lainnya,” tuturnya.

“Sedangkan untuk UMKM ini dilanjutkan juga yang tahun kemarin Rp 173,17 triliun, tahun ini Rp 156,06 triliun terdiri dari subsidi kredit usaha rakyat (KUR)yang dilanjutkan di mana subsidi KUR dalam 6 bulan diberikan 3% dan non KUR yang Rp 500 juta sampai Rp 10 miliar yang biasanya 3% diturunkan 1,5%, kemudian penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, kemudian penempatan dana dan PMN,” tambahnya menjelaskan sektor keempat yang bantuannya dilanjutkan di 2021.

SN 09/Editor