Sebanyak 222 pekerja pabrik beserta anak – anaknya melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut uang pesangon ataupun THR usai di-PHK secara sepihak

(SPN News) Deli Serdang, sebanyak 222 orang pekerja PY Kelambir Jaya Deli Serdang telah diPHK sepihak oleh perusahaan, dan sampai berita ini ditulis belum juga menerima uang pesangon maupun THR. Tak terima dengan aksi sepihak itu, para pekerja pabrik pengolahan kertas itu pada 8/6/2018 menggelar demonstrasi. Tidak hanya para pekerja, anak-anak mereka pun ikut turun demonstrasi di depan pabrik PT Kelambir Jaya di Jalan Kelambir V, Kecamatan Tanjung Gusta Sunggal, Deli Serdang.

Anak-anak itu memperjuangkan hak orang tua mereka, seperti THR dan uang pesangon yang belum ada kejelasan.

Baca juga:  PEMBENTUKAN PENGURUS KP KOTA TANGERANG PERIODE 2020-2025

“Pak Jokowi , tolong lihat nasib orang tua kami, kami tidak bisa lebaran tahun ini. Kami sedih, kami minta pekerjakan kembali orang tua kami dan berikan THR orang tua kami,” teriak salah satu anak dengan raut wajah sedih.

Tak hanya membawa poster dan spanduk berisi tuntutan, mereka juga mendirkan tenda di depan pabrik tersebut. Para pekerja dan anak-anaknya sudah menginap di tenda tersebut selama 42 hari, namun belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.

Shanto dikutip dari Kumparan.com/Editor