Sekitar 1.000-an karyawan PT Purnama Asih Sur melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut uang THR

(SPN News) Purwakarta, Memasuki H-7 dan belum mendapat tunjangan hari raya (THR), sekitar 1.000-an buruh perusahaan garmen di Purwakarta, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja, Jumat (8/6/2018). Mereka bahkan mengancam pemogokan akan terus dilakukan hingga manajemen memberikan THR sebelum lebaran.

Sekitar seribuan karyawan berkerumun di halaman pabrik dan berteriak-teriak menuntut THR. Selain itu, mereka juga meminta pemberian upah kerja yang layak, persoalan jam kerja, hingga penyelesaian iuran BPJS ketenagakerjaan yang belum dibayar perusahaan.

“Tuntutan kami tidak muluk-muluk. Kami hanya ingin THR. Setelah kerja bertahun-tahun, soal gaji, jam kerja, dan THR, dimanipulasi perusahaan. Sudah ada rekan kami yang melapor ke Disnaker Purwakarta namun tidak ada tindak lanjut,” kata Ujang, perwakilan salah satu buruh.

Baca juga:  MENAKER SEBUT UPAH MINIMUM DI INDONESIA SUDAH TERLALU TINGGI

Dia menjelaskan, maksud persoalan jam kerja karena buruh selama ini telah bekerja lebih dari delapan jam sehari dan tidak menerima upah yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Buruh juga menuntut agar perusahan membayarkan secara rutin dan tidak menunggak iuran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan yang menjadi hak mereka.

“Ada rekan kami mencairkan dana di BPJS ketenagakerjaan namun tidak bisa karena perusahaan ternyata belum menyetorkan dananya. Padahal tiap bulan gaji kami dipotong. Tanggapan mereka juga sinis jika ada rekan kami yang mengeluh. Mereka selalu menjawab, siapa yang mau kerja silahkan, tidak suka keluar,” tuturnya.

Aksi mogok buruh garmen ini berjalan tertib dan mendapat pengawalan ketat TNI/Polri. Sementara managemen PT Purnama Asih Sur belum bersedia memberikan keterangan apa pun menyangkut aksi para buruhnya.

Baca juga:  KALEIDOSKOP SPN JULI 2017

Shanto dikutip dari Inews.id/Editor