MOROWALI (16/08/2026) — Ribuan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Morowali kembali menggelar aksi massa. Sekitar 1.000 pekerja memadati depan gerbang PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu.
Massa membawa 12 tuntutan utama dalam aksi ini. Selain itu, mereka menegaskan aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan pekerja. Persoalan hubungan industrial di kawasan tersebut belum mendapatkan penyelesaian yang adil.
Salah satu tuntutan utama menyasar kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan memutus hubungan kerja seorang ibu tunggal. Pihak manajemen menuduh pekerja itu membawa pulang empat potong ikan sisa konsumsi.
SPN telah menyoroti kasus ini sejak Juli 2026. Pekerja perempuan tersebut menjadi tulang punggung bagi tiga orang anaknya. Oleh karena itu, SPN menilai sanksi PHK sangat tidak sebanding.
“Kami tidak sedang membela pelanggaran. Kami membela keadilan,” tegas perwakilan SPN.
Selanjutnya, SPN menekankan pentingnya aspek kemanusiaan dalam penegakan disiplin. Hilangnya pekerjaan seorang ibu tunggal langsung mengancam masa depan anak-anaknya. Akibatnya, biaya sekolah dan kebutuhan makan harian keluarga ikut terancam.
Sementara itu, tanggal 16 Agustus memiliki makna bersejarah bagi SPN Morowali. Pada tanggal yang sama tahun 2025, SPN dan perusahaan menyepakati Perjanjian Bersama (PB). Akan tetapi, SPN menilai implementasi kesepakatan tersebut masih bermasalah hingga saat ini.
Kemudian, gerakan ini menjadi momentum penting untuk menagih komitmen perusahaan. SPN mengingatkan bahwa PT IMIP pernah menyatakan komitmen mendukung pekerja perempuan pada April 2026. Bahkan, publik kini menagih konsistensi komitmen tersebut di lapangan.
Singkatnya, SPN mendesak manajemen PT IMIP untuk membatalkan PHK tersebut. Perusahaan harus memulihkan kembali hubungan kerja demi masa depan keluarga pekerja.
Industri boleh berkembang pesat dan investasi terus tumbuh. Namun, perusahaan tidak boleh mengorbankan keadilan serta kemanusiaan bagi para pekerja.
(SN-03)