MOROWALI (15/8/2026) — Perselisihan hubungan industrial antara PSP SPN PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan manajemen terus berlanjut. Oleh karena itu, para pekerja kini menggelar aksi mogok kerja.

Perundingan Bipartit yang berjalan sebelumnya menemui jalan buntu. Akibatnya, serikat pekerja mengambil langkah kolektif dengan melancarkan mogok kerja di lapangan.

Bagi SPN, aksi mogok kerja ini bukanlah tujuan akhir perjuangan. Akan tetapi, langkah ini menjadi sarana mendorong penyelesaian perselisihan secara adil.

Perundingan Belum Menemukan Titik Temu

Sebelumnya, Manajemen PT IMIP menerbitkan surat resmi Nomor 117/EXT-IMIP/MWL/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, manajemen mengakui perundingan Bipartit belum mencapai kesepakatan.

Manajemen mengklaim telah memberikan tanggapan melalui Manajemen PU dan Jetty Produksi 1. Namun, pihak SPN menilai jawaban tersebut belum menyelesaikan akar masalah.

Baca juga:  LEMBUR WAJIB DIHILANGKAN, PSP SPN PT ITSS LAKUKAN MEDIASI

Selain itu, SPN menegaskan bahwa aksi mogok kerja ini tidak muncul tiba-tiba. Sementara itu, perselisihan ini sudah melalui proses panjang yang belum rampung.

Menghargai Sikap Manajemen dan Menuntut Kejelasan

Di sisi lain, Manajemen PT IMIP menyatakan tetap menghormati hak kebebasan berserikat. Bahkan, pihak pengusaha mengingatkan masih ada mekanisme hukum yang berlaku.

SPN tentu menghargai sikap terbuka dari pihak manajemen tersebut. Selanjutnya, serikat pekerja menuntut langkah konkret untuk menyelesaikan substansi tuntutan buruh.

“Kami menghargai komitmen manajemen terhadap kebebasan berserikat. Akan tetapi, penghormatan tersebut harus beriringan dengan penyelesaian nyata atas substansi tuntutan kami,” tegas perwakilan PSP SPN PT IMIP.

Prosedur dan Ketertiban Aksi

Manajemen juga memberikan sejumlah catatan terkait prosedur aksi mogok kerja. Catatan tersebut mencakup lokasi, estimasi peserta, hingga penanggung jawab lapangan.

Baca juga:  Dari Serikat, Untuk Pekerja Baru Training PSP SPN PT Coats Rejo Indonesia Edukasi Hak dan Etika Kerja

Singkatnya, SPN sepakat untuk selalu menjaga ketertiban selama aksi berjalan. Akan tetapi, masalah administratif jangan sampai mengabaikan substansi tuntutan utama pekerja.

Oleh sebab itu, SPN mendesak manajemen agar membuka dialog transparan. Akhirnya, seluruh poin tanggapan manajemen harus dibahas bersama secara terbuka demi kesepakatan adil.

(SN-03)