​Aliansi Jurnalis Independen (AJI) merilis upah layak jurnalis pemula atau fresh graduate untuk tahun 2018, yakni sebesar Rp 7.963.949,-.

(SPN News) Jakarta, AJI merilis upah layak jurnalis pemula atau fresh graduate untuk tahun 2018. Yakni sebesar Rp 7.963.949.-. (14/1/2017). Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan upah layak 2016 sebesar Rp 7.540.000 dan 2015 sebesar Rp 6.510.400.

Upah ini merupakan take  home pay atau gaji pokok ditambah tunjangan yang diterima jurnalis pemula setiap bulan. Sedang jurnalis pemula merupakan wartawan yang baru diangkat menjadi jurnalis tetap atau masa kerja tiga tahun pertama. Dengan upah sebesar ini diharapkan pekerja media dapat bekerja profesional dan semakin meningkatkan mutu produk jurnalismenya.

Baca juga:  RAPERDA KETENAGAKERJAAN KALTIM

Shanto dikutip dari berbagai sumber/Editor