Upah selama 3 bulan dan THR tidak dibayar, buruh PT Ramagloria Sakti Textile Indonesia lapor ke Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Jawa Timur

(SPN News) Pandaan, sejumlah buruh dari pabrik tekstil PT Ramagloria Sakti Tekstil Indonesia di Beji, Senin (25/6/2018) mendatangi UPT Pelatihan Kerja Pasuruan Disnaker Pemprov Jatim di Pandaan. Mereka mengadu ke pengawas ketenagakerjaan dari Disnaker Jatim.

Mereka menuntut pencairan gaji yang tersendat tiga bulan terakhir. Selain itu, mereka juga menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR).

“Gaji kami dari April hingga Juni belum dibayarkan. Termasuk THR-nya, kami belum menerima. Sejauh ini juga belum ada kejelasan di lapangan. Dari situ, kami bersama karyawan lainnya mengadu ke pengawas ketenagakerjaan Pemprov Jatim,” ucap Mei, salah seorang buruh Ramagloria yang ikut aksi.

Baca juga:  SEMANGAT BELAJAR PSP SPN PT ANEKA BAJA PERKASA INDUSTRI (PT ABA)

Ia mengatakan, selama ini karyawan tetap dan kontrak sudah mendesak perusahaan untuk merealisasikan pembayaran itu. Namun, ditunggu hingga sepekan lebih usai Lebaran, tanggungan itu tak kunjung direalisasikan.

“Selama ini kami hanya dijanjikan saja. Tapi, untuk realisasinya masih zonk. Terakhir, dijanjikan akan dibayarkan pada 30 Juni besok. Kami masih menunggu dan semoga saja tak meleset lagi,” jelas Esti, karyawan lainnya.

Para buruh sendiri ditemui oleh Pantja Wisnoe Oetomo, selaku koordinator sub korwil pengawasan Pasuruan Disnaker Pemprov Jatim. Usai mendengar penjelasan Wisnoe Oetomo, para buruh pun bisa menerima dan bergegas pulang.

“Pengaduannya sudah kami terima dari para karyawan PT Ramagloria Sakti Tekstil Indonesia di Beji. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti ke perusahaaan tersebut bersama perwakilan Disnaker Kabupaten Pasuruan. Untuk kroscek sekaligus konfirmasi, serta lainnya pada Jumat (29/6) besok,” tuturnya.

Baca juga:  DEWAN PENGUPAHAN KOTA PEKALONGAN BELUM SEPAKAT KENAIKAN UMK 2020

“Mudah-mudahan pencairan gaji tiga bulan terakhir dan THR-nya tahun ini, segera diselesaikan perusahaan secepatnya. Setahu kami, akan dibayarkan pada 30 Juni besok,” jelasnya.

Sementara itu manajemen PT Ramagloria Sakti Tekstil Industri sampai berita ini ditulis belum memberikan konfirmasinya.

Shanto dikutip dari Radar bromo.com/Editor