Ilustrasi

Data dari laporan Posko THR sejak 20 April hingga 12 Mei 2021, ada 2.897 laporan. Laporan ini terdiri dari 692 konsultasi THR, dan 2.205 pengaduan THR

(SPNEWS) Jakarta, Posko THR telah dibentuk pemerintah di tingkat pusat maupun daerah dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mencatat, data dari laporan Posko THR sejak 20 April hingga 12 Mei 2021, ada 2.897 laporan. Laporan ini terdiri dari 692 konsultasi THR, dan 2.205 pengaduan THR.

Adapun yang dikonsultasikan terkait THR bagi pekerja yang mengundurkan diri, THR bagi pekerja yang selesai kontrak kerjanya, THR bagi pekerja yang dirumahkan, THR bagi pekerja yang upahnya disesuaikan pada masa pandemi, dan THR bagi pekerja berstatus hubungan kemitraan seperti ojek dan taksi online.

Baca juga:  RAPAT PERDANA DPP SPN PERIODE 2019 - 2024

Sedangkan beberapa topik pengaduan yang masuk ke Posko THR 2021 yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (50-20 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji atau THR tidak dibayar karena COVID-19.

Menurut Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021. Misalnya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, hingga industri makanan dan minuman.

SN 09/Editor