Aspirasi yang disampaikan oleh anggota SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang didengar oleh management dengan mengeluarkan memo cuti massal dan libur nasional lebaran 2020.

(SPN News) Serang, pada hari Senin (24/02/2020) management Kawasan Industri Nikomas Gemilang mengakomodir aspirasi yang sudah disampaikan oleh anggota SPN pada awal Februari yang lalu terkait polemik libur lebaran tahun 2020. Melalui Memo nomor PCI (HR-PNG) 2020 (04) dari HR pusat bahwa untuk cuti lebaran kawasan industri Nikomas Gemilang adalah 12 (dua belas) hari untuk karyawan yang non shift dan shift satu dari 21/5/2020 sampai 01/6/2020 dan 13 (tiga belas) hari untuk karyawan yang shift dua dan shift 3 dari 20/5/2020 sampai 01/6/2020.

Baca juga:  ALOTNYA KASUS PT LIEBRA PERMANA KABUPATEN BOGOR

Hal ini disambut dengan positif oleh PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang bahwa setelah memo sampai di kantor sekretariat SPN pagi ini, Ketua PSP SPN langsung menandatangani memo tersebut setalah dibaca terlebih dahulu tentu nya.

“Terimakasih kepada pimpinan perusahaan karena diposisi perusahaan yang dalam kondisi tidak seperti biasanya management masih mau mendengarkan aspirasi dari karyawan khususnya anggota SPN, selain itu juga terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota SPN yang selalu mendukung setiap pergerakan yang dilakukan oleh PSP SPN Kawasan Industri Nikomas Gemilang” ujar Suprihat, S.H.

SN 02/Editor