TKA kasar asal Cina ditemukan kerja ngebubut di Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, Bupati diminta desak Tim PORA meningkatkan pengawasan

(SPN News) Cikarang, (8/05/2018) DPRD Kabupaten Bekasi meminta Bupati Bekasi agar segera mengintruksikan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk mendeteksi keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja sebagai buruh kasar atau unskilled worker di pabrik-pabrik yang ada di Kabupaten Bekasi.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nurdin Muhidin menjelaskan hal itu harus dilakukan Bupati sebagai tindaklanjut dari adanya temuan rekan-rekan Serikat Pekerja terkait keberadaan TKA asal Cina yang bekerja sebagai tukang bubut di PT Wan Bao Long Steel (WBLS) di beroperasi di Kecamatan Kedungwaringin pada Jum’at (04/05) lalu.

“Tim Pora juga harus punya gebrakan, karena apa? Karena kita kan sudah membuktikan bahwa ada TKA yang bekerja tidak sesuai regulasi di Kabupaten Bekasi, salah satunya di PT WBLS. Masak tukang bubut saja harus TKA. Orang Bekasi, orang Pacing juga bisa itu mah,” kata Nurdin Muhidin, Minggu (06/05).

Baca juga:  Kunjungan Kerja Ketua Umum SPN di Kalimantan Timur: Upaya Perbaikan Hak Buruh Sawit dan Pengembangan Organisasi

Dari hasil temuan itu juga, dirinya berpendapat bahwa regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah, khususnya Perpres No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. “Bahkan sebelum Perpres lahir pun, saya sudah mengingatkan kepada temen-teman di Disnaker ataupun rekan-rekan yang tergabung di Tim Pora supaya betul-betul bisa mendeteksi keberadaan TKA yang tidak sesuai regulasi,” ucapnya.

Ditambahkan Nurdin, jika mengacu kepada regulasi yang ada maka sepatutnya TKA yang dipekerjakan oleh pihak perusahaan harus memiliki skill atau kehalian tertentu di bidangnya. “Itu pun dilakukan dengan catatan ada proses alih teknologi. Artinya, ada pendampingan yang juga dilakukan oleh warga kita untuk alih teknologi. Kalau bukan tenaga ahli, ngapain di datangkan, pekerja kasar di kita juga banyak kok,” kata dia.

Baca juga:  BURUH DEPOK TOLAK RUU CIPTA KERJA

“Tim Pora harus berfungsi optimal. Kita menyayangkanlah Tim Pora saat ini keberadanannya kurang greget. Padahal saya sudah sampaikan juga persoalan ini waktu melakukan sidak ke Meikarta dulu. Apa satu atau dua bulan sekali kita bersama-sama melakukan sidak. Buat apa dibikin Tim Pora kalau tidak ada program dan progres kerjanya, ya kan? Yang jelas TKA di Kabupaten Bekasi itu harus sesui regulasi dan jangan menabrak aturan yang ada,” ungkapnya.

Shanto dikutip dari beritacikarang.com/Editor