Aksi demo buruh PT HM Sampoerna Kabupaten Pasuruan berakhir ricuh karena dihadang dan diusir warga sekitar pabrik

(SPN News) Pasuruan, Aksi demo buruh di perusahaan rokok PT HM Sampoerna, kawasan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan berujung ricuh, Senin (7/5/2018). Insiden ini terjadi saat, puluhan buruh dihadang dan diusir sekelompok warga di sekitar perusahaan rokok tersebut.

Tentu saja penghadangan itu dilakukan setelah warga terang-terangan tak menyukai aksi para buruh tersebut, setelah buruh berjumlah sekitar 70 orang melakukan konvoi, baik roda dua maupun roda empat, menuju area jalan masuk perusahaan. Sedangkan sejumlah buruh melakukan orasi di atas truk ‘komando’, disambut puluhan buruh lainnya yang sudah siap beraksi.

Sekelompok warga, terlihat menghadang pendemo. Beberapa saat kemudian, salah satu warga naik ke atas truk yang dibawa para buruh di dekat perusahaan. Diperkirakan, warga ini mencoba membujuk agar buruh menghentikan aksinya. Hanya saja, belum diketahui pasti, asal warga yang mencoba melakukan penghadangan aksi kali ini. Namun situasinya makin tak terkendali.

Baca juga:  UU CIPTA KERJA DISINYALIR TERDAPAT PASAL SELUNDUPAN

Kondisi kian memanas, karena unjukrasa massa buruh yang dipimpin oleh Sugeng Wahyudi tersebut, tetap berlangsung, seakan tak menghiraukan permintaan warga. Tak pelak, mobil bernopol N-1714-XE, yang disebut-sebut dikemudikan oleh Soim, salah satu pedemo itu, dirusak oleh warga yang menghadangnya, di jalan raya jalur utama menuju Surabaya–Malang itu.
Keributan tak berlangsung lama. Buruh pun akhirnya mundur dengan teratur, meninggalkan lokasi, di depan pintu masuk ke PT HM Sampoerna, termasuk Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Namun kejadian itu, dilaporkan para pendemo ke Mapolres Pasuruan. Mereka melaporkan peristiwa dugaan kekerasan dan premanisme yang dialaminya.

Ahmad Soim, mengatakan tidak bisa menerima perlakuan ini. Kata dia, dirinya akan memproses kasus ini secara nasional dan internasional. Ia akan melaporkan pengerusakan ini ke polisi.
“Niat saya mau memperjuangkan nasib buruh yang ditelantarkan dan tidak dipekerjakan lagi oleh ISS. Aksi kami ini sudah berizin, semua proses sudah kami lakukan kok diperlakukan seperti ini. Kami tidak terima,” ujarnya singkat.

Baca juga:  AKHIRI POLEMIK JHT, AHLI SARANKAN BURUH UJI MATERI UU SJSN

Erwin, Humas ISS mengungkapkan, perusahaannya tidak menelantarkan 12 orang pekerja bersama massa buruh yang melakukan aksi demo ini. Mereka sudah habis masa kontrak kerjanya selama 2 tahun, dan Oktober lalu diberhentikan karena kontraknya selesai.”Kami kan outsorching. Jadi kalau perusahaan belum membutuhkan tenaga, kami tidak mengontrak mereka. Semua hak mereka sudah kami berikan,” jelas dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Budi Santoso mengaku akan menyelidiki siapa pelaku pengerusakaan mobil koordinator aksi ini. Beberapa bukti sedang kami kumpulkan jadi satu.”Kami hingga saat ini masih menyelidikinya. Kami masih mengumpulkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh di lapangan, agar cepat diproses,” paparnya.

Shanto dikutip dari duta.co/Editor