Mogok kerja ini dilakukan karena perusahaan tidak membayar upah pekerja selama 3 bulan

(SPN News) Purwakarta, sekitar 1.000 buruh PT IL Jin Sun yang beralat di Jalan Raya Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat menggelar aksi mogok kerja. Mereka menuntut upah yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut selama tiga bulan terakhir. Buruh menggelar aksinya dengan duduk-duduk di areal perusahaan, dan sudah dilakukan selama tiga hari terakhir akibat tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan atas tuntutan karyawan yang telah diajukan melalui serikat pekerja di perusahaan dan juga melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta.

PT IL Jin Sun Purwakarta adalah perusahaan asing yang bergerak di bidang ekspor garmen, meski masih berproduksi namun upah seluruh buruh sejak Juli hingga September ini belum dibayarkan. Salah satu buruh PT IL Jin Sun Eti Suhaeti menuturkan, gaji di perusahaan tersebut sebelumnya Rp2.7 juta.

Baca juga:  ASN PENYANDANG DISABILITAS MENANGKAN GUGATAN PHK DI PTTUN

“Perusahaan telah mengeluarkan kebijakan bahwa upah buruh diturunkan menjadi satu juta perbulanya dengan alasan kondisi perusahaan dalam kesulitan keuangan,” kata Suhaeti (27/9/2018)

Buruh sudah menerima atas kebijakan perusahaan itu, bahkan uang makan dan uang transportasi pun tidak dibayarkan juga, para buruh menerima dan tidak mempermasalahkannya. “Janji perusahaan tidak ada realisasinya sehingga buruh mogok kerja, hingga upah dibayarkan,” kata Suhaeti.

Sementara meski aksi mogok telah dilakukan oleh para buruh sejak tiga hari terakhir, namun pihak management perusahaan tidak ada satupun yang dapat dikonfirmasi.

Shanto dikutip dari Elshinta.com/Editor