Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pemerintah yang memberikan gaji ke – 13 dan meningkatkan THR bagi pegawai negeri sipil, polisi, TNI, dan pensiunan berdampak positif bagi ekonomi di daerah

(SPN News) Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan pemerintah yang memberikan gaji ke-13 dan meningkatkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil, polisi, TNI, dan pensiunan berdampak positif bagi ekonomi di daerah. Ia menjelaskan akibat kebijakan itu ekonomi di daerah bergerak di momen Ramadan dan lebaran tahun ini.

Hariyadi mencontohkan di daerah-daerah tujuan mudik dan wisata, tren okupansi hotel mengalami peningkatan. “Luar biasa sudah dirasakan stimulus ekonomi di daerah wisata, dan tujuan mudik,” kata dia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 15 Juni 2018.

Baca juga:  BENTROKAN DI PT GNI DIAWALI OLEH UNION BUSTING DAN MASALAH K3

Menurut dia, angka peningkatan okupansi hotel tahun ini bisa melebihi capaian tahun lalu yang naik 10-15 persen. “Sebeneranya kamar kan sudah over supply, tapi karena adanya gaji ke-13 dan THR makanya okupansi meningkat,” tuturnya.

Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, memprediksi uang yang berpindah ke daerah saat lebaran ini mencapai Rp 150 triliun. Perhitungan ini berdasarkan asumsi jumlah pemudik sebanyak 30 juta orang dengan pengeluaran per orang Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Jika tiap pemudik hanya mengeluarkan sekitar Rp 1 juta, maka dana yang mengalir ke daerah pada akhirnya bisa Rp 30 – 50 triliun. Pasalnya Kementerian Perhubungan telah memprediksi ada 12,24 juta pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi dan 19,5 juta pemudik menggunakan angkutan umum pada Lebaran tahun ini.

Baca juga:  PSP SPN PT WILMAR GRUP DUMAI-PELITUNG RESMI TERCATAT DI DISNAKERTRANS

Fithra menjelaskan 70 persen dari pengeluaran itu dipergunakan di daerah destinasi. Terlebih para pemudik telah mendapatkan THR dan akan melakukan konsumsi di daerah. Sedangkan 30 persen lainnya habis di perjalanan, antara lain untuk membayar tol, bensin, dan konsumsi di area peristirahatan.

Shanto dikutip dari Tempo.co.id/Editor