Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Surabaya telah melakukan survei harga-harga di 3 pasar

(SPN News) Surabaya, Upah Minimum Kota (UMK) pekerja di Surabaya tahun depan dipastikan akan naik. Kondisi itu bisa dilihat dari tingkat kebutuhan dapur dan fisik yang mengalami kenaikan setiap tahun. Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Surabaya telah melakukan survei harga kebutuhan pokok di 3 pasar yang ada di Kota Surabaya, untuk mengetahui seberapa besar kenaikan harga-harga yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Surabaya.

Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya Mohamad Solikin menyatakan, “saat ini UMK 2019 masih digodok. Dewan pengupahan sedang melakukan beberapa kajian sebelum upah baru tersebut diusulkan dan ditetapkan gubernur. Saat ini Dewan Pengupahan sedang melakukan survei pasar untuk mengetahui kebutuhan dapur, terutama kebutuhan pokok”.

Baca juga:  PERSIAPAN DPP SPN UNTUK PERINGATAN MAY DAY 2019

Dari survei itu, dewan pengupahan menemukan adanya kenaikan harga pangan. “Kami telah melakukan survei di tiga lokasi pasar,” jelasnya. Selain kebutuhan dapur, dewan pengupahan akan mengukur kebutuhan fisik. Antara lain, harga pakaian, rumah, dan air. Semua kebutuhan tersebut bakal dikalkulasikan dengan kebutuhan dapur. Hasil dua survei itu nanti dijadikan patokan penyesuaian UMK.

Terkait dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, ada dua tolok ukur utama yang dijadikan pegangan penyesuaian UMK. Yakni, pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya ditambah dengan tingkat inflasi. Misalnya, untuk upah UMK tahun depan, penghitungan diukur tahun ini. Solikin menuturkan, saat ini tingkat pertumbuhan ekonomi di Surabaya mencapai 5 persen. Dari jumlah itu, UMK diprediksi bisa naik tahun depan. Paling tidak, ada kenaikan 5 persen dari tahun ini. Jika sudah ditemukan nilai inflasinya, akan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, titik tolaknya dilihat dari UMK tahun ini.

Baca juga:  ALASAN SEPI ORDER, PRODUSEN SEPATU DI TANGERANG PHK 600 PEKERJA

Shanto dikutip dari beberapa sumber/Editor