Atas gugatan PT Sunindo Adi Persada kepada DPC SPN Kabupaten Bogor, maka SPN Kabupaten Bogor melaporkan hal tersebut kepada Balai Pelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor

(SPN News) Bogor, Setelah melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Cibinong, masa aksi dari SPN Kabupaten Bogor menyambangi Balai Pelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor Jalan KS.Tubun Cibuluh Kota Bogor Selasa (26/03).

Dalam aksi tersebut Sekretaris PSP SPN PT Sunindo Adi Persada Saparto, Ketua DPC SPN Kabupaten Bogor Agus Sudrajat, Wakil Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat Amri dan Wakil Sekretaris DPD SPN Provinsi Jawa Barat Dadan Sudiana menemui Ketua Balai Pelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan Adang yang didampingi oleh tim, dalam pertemuan tersebut menyampaikan permasalahan-permasalahan di PT Sunindo Adi Persada yang belum terselesaikan.

Baca juga:  GUBERNUR SOEKARWO PENUHI JANJI UPAH LAYAK JATIM, "LANGGAR" PP 78/2015

Amri menjelaskan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah menganalisa persoalan-persoalan PT Sunindo namun ada kekurangan data yang perlu di lengkapi.

“Kami dari DPD minta kekurangan data tersebut dilengkapi karena menjadi alat bukti yang paling kuat sebagai dasar PPNS dalam mengambil tindakan-tindakan”.

SN-08/editor