UMSK Kabupaten Bogor tahun 2019 yang belum ditetapkan hingga kini membuat buruh tegar beriman geram dan kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati Bogor

(SPN News) Cibinong, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bogor tahun 2019 yang belum ditetapkan hingga kini membuat buruh tegar beriman geram dan kembali melakukan aksi di depan Kantor Bupati Bogor Jalan Tegar Beriman Tengah pada Selasa (26/03).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dalam rapat Depekab (08/03) lalu bahwa Depekab unsur SP/SB dan unsur Apindo sudah menyepakai 86 KBLI sektor unggulan akan tetapi belum ada Kesepakatan legal standing dimana Apindo hanya ingin mewakili 14 perusahaan saja yang telah memberi kuasa kepadanya dan besaran persentase kenaikan yang belum ada kesepakatan.

Baca juga:  SURAT PERINGATAN (SP) BERDASARKAN UU KETENAGAKERJAAN

Disela-sela aksi beberapa perwakilan buruh masuk ke dalam ruang rapat kantor Bupati namun Bupati tidak menemuinya “Dari pagi kita udah bolak balik tapi bupati gak menemui kita, alasannya tidak ada ditempat” ujar Ketua DPC FSP.LEM Sukmayana.

SN-08/editor