Gambar Ilustrasi

Karantina dilakukan diluar tempat beroperasinya tambang

(SPN News) Taliwang, Kebijakan PT Aman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) melakukan isolasi pekerjanya di luar Site Tambang atau tempat beroperasinya tambang emas dan tembaga di Sumbawa Barat ini oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Sumbawa Barat Benny Tanaya dinilai sebagai kebijakan keliru dan sangat ceroboh.

Ada beberapa pertimbangan sehingga kebijakan isolasi mandiri yang diorganizir perusahaan tersebut ditolak.
Pertama, wilayah isolasi mandiri beserta rotasi yang diterapkan perusahaan bertempat di wilayah sudah terjangkit pendemi Covid-19 seperti wilayah Mataram dan sekitarnya. Wilayah ini tidak akan menjamin karyawan yang diisolasi tersebut akan lebih betah tinggal dihotel dan justru banyak godaannya.
Kedua, isolasi mandiri diluar Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak akan menjamin juga seluruh proteksi karyawan tersebut untuk tidak berinteraksi dengan orang lain karena Mataram kita ketahui mobilitasnya yang tinggi.

Ketiga, PT. AMNT pun tidak mungkin menambah pekerjaan baru terutama menjaga selama 24 jam karyawan yang melakukan isolasi mandiri di mataram.

“Seharusnya PT AMNT dapat memanfaatkan fasilitas penginapan yang berada di KSB, setidaknya dapat berimbas kepada ekonomi KSB serta perputaran uang di KSB itu sendiri. Sejauh ini KSB pun masih dalam status zona hijau serta masih aman dari penyebaran Covid 19”, pungkas Benny pada media (16/04/2020).

Baca juga:  DALAM SIDANG MK SAKSI PEMERINTAH SEBUT ADA KEGIATAN PARTISIPASI PUBLIK DALAM PENYUSUNAN UU CIPTA KERJA

Selain mengkritisi kebijakan PT AMNT, DPC SPN KSB mendesak Bupati KSB untuk menyurati PT AMNT agar meninjau ulang kebijakan perusahaan untuk isolasi mandiri karyawannya diluar KSB. Pertimbangannya adalah wilayah isolasi tersebut jauh lebih memudahkan terjadinya penularan dibandingkan tetap berada di wilayah KSB yang masih status hijau atau aman.

Manager PT AMNT melalui Head of Corporate Communications PT AMNT, Kartika Octaviana memberikan penjelasan dan tidak menyangkal jika PT AMNT telah mengambil kebijakan mengkarantina pekerjanya di hotel yang berlokasi di Pulau Lombok.

“PT. AMNT memang telah melakukan kalkulasi untuk fasilitas akomodasi bagi sebagian karyawan yang awalnya akan digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri terpusat, kemudian menjadi tempat tinggal sementara bagi karyawan yang sedang field break”, ujar Kartika.

PT AMNT sudah melakukan kalkulasi mengenai kebutuhan fasilitas penginapan bagi sebagian karyawan yang sedang dalam istirahat atau field break. Sebanyak 1.000 pekerja yang akan ditempatkan di fasilitas penginapan di luar Batu Hijau dan dirotasi setiap 2 (dua) minggu.

Baca juga:  DEPEKAB KABUPATEN BEKASI MEREKOMENDASIKAN UMK SESUAI DENGAN PP NO 78

Dari hasil kalkulasi tersebut, fasilitas penginapan di KSB yang dapat kami ajak bekerjasama untuk kontrol penuh fasilitas penginapan ini sangat terbatas. “Karenanya kami berupaya mencari alternatif, yaitu di Lombok”, jelas Kartika.

Ditambahkan olehnya, “terdapat 4 (empat) hotel di Lombok yang sudah sepakat bahwa fasilitasnya kami booking sepenuhnya untuk kebutuhan fasilitas penginapan sementara ini. Dengan demikian, kami memiliki kontrol penuh atas keamanan, management hotel dan bahkan dapur selama implementasi kebijakan ini”.

Pertimbangan juga didasarkan pada fasilitas kesehatan di wilayah tersebut yang memadai. Karyawan yang berada di dalam fasilitas ini tidak diizinkan keluar masuk, menerima tamu, atau aktivitas lain yang membuka resiko terpapar COVID-19. PT AMNT juga sudah mengatur sarana transportasi khusus yang sudah di disinfektan dan para sopir juga menjalani karantina.

“Berbagai prosedur ini kami lakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para karyawan, keluarga karyawan, dan tentunya warga sekitar lingkar tambang. Kami berupaya untuk tetap menjalankan produksi secara normal, meskipun ada berbagai tantangan yang harus kami hadapi. Karena kami memahami signifikansi dari operasi kami terhadap ekonomi daerah dan nasional”, ungkap Kartika.

SN 09/Editor