(SPNEWS) Semarang, DPC SPN Kab Jepara bersama DPD SPN Jawa Tengah mengadakan audiensi ke Disnaker Jawa Tengah di Kantor Dinas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah pasar Tanggal 15 Februari 2023. Hadir dalam audiensi ini dari DPD SPN Jateng, DPC SPN Jepara, PSP SPN PT Starcam Apparel Indonesia (PT SAI) Jepara, PSP SPN PT Formosa Bag Indonesia (PT FBI) Jepara dan perwakilan dari SPN Kabupaten Brebes.
Audiensi ini harapannya bisa bertemu langsung dengan Sakinah selaku Kadis Ketenagakerjaan provinsi Jawa tengah yang Kebetulan tidak bisa hadir karena ada acara di Solo. Sutarjo (Ketua DPD SPN Jawa Tengah) menyampaikan dua hal yakni tentang tindak lanjut permasalahan di PT Starcam dan penyampaian masalah di PT Formosa.
“Kami menanyakan tentang tindak lanjut kunjungan dari pengawas Disnaker Provinsi Jawa tengah untuk kasus SPN yang ada di PT Starcam, lalu langkah apa yang akan diambil, dan penyampaian permasalahan SPN di PT Formosa Bag Indonesia”, kata Sutarjo.
Maksuri (Ketua DPC SPN Kab Jepara) juga menanyakan tentang “kunjungan pengawas Disnaker provinsi Jawa tengah di PT Starcam ada temuan tidak?, tindakan apa yang dilakukan tentang dugaan pelanggaran kebebasan berserikat, pengurus SPN di PT starcam tinggal 2 orang saja, mereka tidak bisa melakukan kegiatan apa-apa, pengawasannya seperti apa?”.
Menanggapi hal ini Effendi dari pengawas Disnaker Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa sudah melakukan pemeriksaan di PT Starcam.
“Kami sudah periksa ke perusahaan didampingi dari Disnaker Kabupaten Jepara, bertemu dengan Khaerul (management PT Starcam), kami minta dipertemukan dengan tim SPN dan minta dibuatkan berita acaranya, kami juga minta kronologi dari awal pembentukan SPN sampai dengan union busting” dan hasil pemeriksaan dari pihak manegemen merasa tidak melakukan hal tersebut”, terang Effendi.
Alquumi dari pengawas Disnaker Provinsi Jawa Tengah menambahkan bahwa masih ada proses pemeriksaan dalam proses, hasil pemeriksaan lainnya ada temuan pelanggaran normatif dalam nota pemeriksaan oleh wasnaker Pati dan sudah dikirimkan ke perusahaan dan nanti akan dilakukan pengawasan di PT Starcam.
Mumpuniati Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan menjelaskan untuk langkah selanjutnya akan melakukan pengawasan “Karena kemaren sudah ada nota pemeriksaan, kami akan melakukan pemanggilan dan pembinaan kepada perusahaan tersebut, rencana nya Selasa (21/02/2023) akan bertemu dengan ownernya,”ujarnya.
Dalam Kesempatan ini juga PSP SPN PT Formosa Bag Indonesia juga mengadukan permasalahan yang mereka alami. Mereka mengisi form pengaduan permasalahan terkait union busting di PT Formosa Bag Indonesia Jepara.
SN 12/Editor