SIDOARJO (15/07/2026) – Serikat Pekerja Nasional (SPN) resmi membuka acara Majelis Nasional (Majenas) 1. Agenda akbar tersebut berlangsung di Sun Hotel, Sidoarjo, Jawa Timur. Ratusan delegasi, peninjau, serta tamu undangan penting turut memadati lokasi acara.

Sejumlah tokoh nasional dan pejabat daerah tampak hadir dalam pembukaan tersebut. Panitia mengundang perwakilan Gubernur Jawa Timur dan Ketua Gasper Jawa Timur. Selain itu, jajaran Dewan Pengawas serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan juga hadir memenuhi undangan.

Selanjutnya, tokoh buruh nasional sekaligus Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Ir. Said Iqbal, M.E., juga hadir. Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup Mohamad Jumhur Hidayat turut menyaksikan pembukaan agenda krusial ini.

Baca juga:  Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang Bahas Kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2025

Amanah Konstitusi Ketenagakerjaan

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indra, S.H., M.H., datang mewakili kementerian. Dalam sambutannya, Indra memaparkan arah kebijakan ketenagakerjaan pemerintah pusat. Ia menegaskan visi utama negara yaitu memajukan industri sekaligus menyejahterakan seluruh rakyat.

“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ujar Indra dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa setiap orang berhak mendapat imbalan dan perlakuan adil dalam hubungan kerja. Oleh karena itu, semua pihak wajib menjaga amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 tersebut.

Agenda Amandemen dan RAPBO

Sementara itu, panitia menjadwalkan Majenas 1 SPN ini berlangsung selama dua hari. Acara tersebut akan bergulir dari tanggal 15 hingga 16 Juli 2026. Seluruh delegasi akan fokus menyelesaikan sejumlah agenda internal organisasi yang sangat penting.

Baca juga:  DPK Kab. Jepara Bentuk Tim Survey KHL untuk Penetapan UMK Tahun 2025

Agenda utama dalam perjumpaan nasional ini adalah melakukan amandemen AD/ART organisasi. Kemudian, para pengurus juga akan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi (RAPBO). Akibatnya, arah kebijakan perjuangan SPN ke depan akan menjadi semakin jelas dan terukur.

(SN-02)