BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi mengadakan sosialisasi jaminan kecelakaan kerja dan program Return To Work (RTW)

(SPN News) Bekasi, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi mengadakan sosialisasi tentang jaminan kecelakaan kerja program Return To Work (RTW) pada hari kamis (11/10) di Amaroosaa Grande Bekasi Hotel Jalan Jendral Ahmad Yani No. 88 Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Kegiatan yang dihadiri oleh sekitar 180 orang perwakilan dari manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja ini membahas tentang Peranan Perusahaan dalam mendukung program kembali bekerja (Return To Work) serta manfaan bagi penyandang cacat.

“Untuk program RTW ini memang harus di laksanakan oleh semua perusahan, agar pada saat atau jika ada karyawan yang terkena kecelakaan lalu cacat masih tetap bisa berkerja walau harus pindah ke Departmen yang berbeda dan menjadi motivasi bagi pekerja yang cacat agar tetap semangat karena masih bisa menjadi pekerja dan mencari nafkah bagi keluarganya” terang Ketua PSP SPN PT Selaras Kausa Busana Verawati.

Baca juga:  PENJARAKAN PENGUSAHA YANG MEMBAYAR UPAH DIBAWAH UPAH MINIMUM

Tina/Editor