(SPN News) Cirebon, 6 Mei 2017 Komite Perempuan PSP SPN PT. Embee Plumbon Textile mengadakan sosialisasi tentang Cuti melahirkan yang diadakan di Ruang meeting spinning 3 PT Embee Plumbon Textile yang beralamat di jalan Raya Cirebon – Bandung Km 12 Plumbon Cirebon – Jawa Barat. Sosialisasai ini selain dihadiri oleh 55 anggota SPN yang sedang hamil juga dihadiri oleh Pengurus PSP SPN PT Embee Plumbon Textile dan pihak manajemen yang di wakili oleh HRD bapak Agung Santoso.
Sosialisasi yang dilaksanakan 2 gelombang ini dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir hingga pukul 15.00 WIB menjelaskan tentang pentingnya istirahat cuti melahirkan selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan atau jika diakumulasi menjadi 3 bulan. Seorang pekerja perempuan berhak atas cuti hamil/melahirkan dan manfaat bersalin. Pekerja tersebut dapat memberikan pemberitahuan secara lisan atau tertulis kepada manajemen yang mengatakan bahwa dirinya akan melahirkan dalam waktu 1,5 bulan kedepan dan seorang pekerja perempuan yang telah melahirkan harus memberitahukan kepada perusahaan tentang kelahiran anaknya dan memberikan bukti kelahiran anak berupa foto copy surat kelahiran dari Rumah Sakit atau Bidan.
Disarankan istirahat/cuti 1,5 bulan sebelum melahirkan agar kondisi badan fit saat melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan diperlukan demi memulihkan kondisi tubuh karena setelah melahirkan kemungkinan akan mengalami berbagai hal yang kurang nyaman seperti rasa sakit yang berlanjut, badan terasa pegal, baby blues syndrome dan hal lainnya.
“Sosialisasi ini diadakan karena selama ini banyak anggota/karyawan perempuan yang mengutamakan istirahat lama setelah melahirkan. Mereka belum paham arti pentingnya istirahat sebelum masa melahirkan dan dampaknya bagi ibu dan anak. Kami berharap kedepannya ibu dan bayinya sehat dan tidak ada keluhan karena kerja berat dan kurang istirahat sebelum melahirkan” tegas Mbak Rini Rosnani Ketua Komite Perempuan PT. Embee Plumbon Textile yang juga sekaligus Pengurus Komite Perempuan SPN Jawa Barat.
Inaken Jabar 7/Coed