​(SPN News) Pekalongan, 6 Mei 2016 bertempat dirumah saudara Sulman Desa Samborejo Tirto Pekalongan, PSP SPN PT S Dupantex mengadakan konsolidasi antara pengurus dengan anggota dengan materi bahasan tentang kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Konsolidasi ini dihadiri jajaran pengurus dan 40 orang anggota

Acara  dimulai pukul 14.00 WIB dengan pembukaan, dilanjutkan paparan dari Ketua PSP bung Akhir Prasetyo menyampaikan permasalahan tentang kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,  anggota SPN di PT S DUPANTEX sudah diikutkan program ini tetapi iurannya belum sesuai dengan upah yang berlaku saat ini. Oleh karena itu permasalahan ini harus ditindaklanjuti oleh PSP agar anggota mengikuti program ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggota harus mengetahui prosedur dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian(JKM), Jaminan Hari Tua(JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diambil antara 10℅ – 30℅  untuk renovasi rumah. Karena itu penting sekali bagi PSP untuk mengawal dan mengadvokasi agar ketentuan iuran program ini sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca juga:  RAKORCAB DPC SPN KABUPATEN MAGELANG

Kesimpulan dari konsolidasibagi adalah anggota diberikan informasi yang selengkapnya mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan pengurus secepatnya melakukan advokasi agar pelaksanaan program ini di PT S Dupantex sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Konsolidasi ditutup pukul 17.00 WIB

Ibnu Mas’ud dari narasumber Sulman/Coed