Foto Istimewa

Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana melakukan inspeksi mendadak ke PT Hasil Raya Industries (HRI)

(SPNEWS) Karawang, Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana melakukan inspeksi mendadak ke PT Hasil Raya Industries (HRI) pada (14/2/2022). Hal ini dilakukan usai viralnya curhatan buruh yang dipecat, gegara alami kecelakaan kerja.

Bupati Karawang menekankan agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya terhadap Giri Pamungkas (27). Seperti diketahui, Giri mengalami kecelakaan kerja dan kehilangan empat jarinya di tangan kanannya akibat insiden tersebut.

“Kami datang ke perusahaan adalah kewajiban sebagai pemerintah dan telah menekankan perusahaan agar mempekerjakan kembali Giri dan juga mengingatkan perusahaan soal rasa kemanusiaannya untuk pemberian kompensasi terhadap Giri, dan kami tunggu janjinya,” kata Cellica.

Baca juga:  UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA HARUS SESUAI SYARAT DAN KETENTUAN

Dalam inspeksi mendadak tersebut dilakukan mediasi antara Bupati dengan pihak management PT HRI. Dalam mediasi itu, bupati meminta pihak manajemen untuk menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan kerja yang menimpa Giri. Setelah dijelaskan, HRD mengakui pernah memberikan komitmen lisan akan memperkerjakan kembali Giri Pamungkas.

“Iyah saya pernah bilang akan pekerjakan kembali Giri, tapi berupa lisan,” kata Soleh selaku HRD PT HRI.

Dirut PT HRI Stephen Sutanto mengatakan, akan memberikan kesempatan lagi bagi Giri untuk kembali bekerja. Tentunya dengan tahapan wawancara ulang.

“Kami akan mempertimbangkan mempekerjakan kembali Giri Pamungkas dan akan memanggilnya untuk diwawancarai ulang dan kami akan kasih peluang beliau dan memberikan kesempatan yang tepat,” kata Stephen.

Baca juga:  AKSI BURUH SERANG

Diberitakan sebelumnya, nasib pilu dialami Giri Pamungkas (27), seorang buruh asal Kabupaten Karawang. Dia dipecat oleh perusahaannya usai mengalami kecelakaan kerja.

Giri bercerita pada 18 Agustus 2020 lalu, dia mengalami kecelakaan saat bekerja. Empat jari tangan kananannya hilang akibat kecelakaan tersebut. Namun, sayangnya usai kecelakaan itu, dia malah disuruh berhenti kerja oleh perusahaannya.

“Diputus kerja secara dipaksa dan diiming-iming mau dipekerjakan kembali,” kata Giri pada (13/2/2022).

SN 09/Editor