Gambar Ilustrasi

Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI putuskan 7 kesimpulan

(SPN News) Jakarta, pada (7/4/2020) dilakukan rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta. Dalam rapat ini semua fraksi di DPR RI menyetujui untuk membahas Omnimbus Law RUU Cipta Kerja.

Dalam rapat kali ini Baleg DPR RI menghasilkan 7 kesimpulan, yaitu :
1. Mengadakan Rapat Kerja untuk mendengarkan kesiapan Pemerintah.
2. Membentuk Panitia Kerja.
3. Menyetujui Jadwal Acara Rapat Pembahasan RUU Cipta Kerja.
4. Baleg akan mengundang stakeholder dan/atau pakar untuk memberi masukan RUU Cipta Kerja dalam menyusun DIM.
5. DIM Fraksi dikumpulkan setelah dapat masukan dari aspirasi dan pakar.
6. Pembahasan DIM dilakukan dari yang mudah hingga yang sulit, dan pembahasan dengan Pemerintah juga dimulai dari yang mudah terlebih dahulu.
7. TA dan BKD agar membuat materi sandingan RUU Cipta Kerja dengan UU terkait.

Baca juga:  H-5 LEBARAN, KARYAWAN PT AUTO CIPTA CASTING BELUM MENDAPAT THR

SN 09/Editor