49 orang buruh PT Sarana Inti Sawit (PT SIS) terpaksa menginap di Kantor Disnakertrans Bengkalis, karena mereka diusir oleh perusahaan

(SPN News) Bengkalis, belum lagi usai persoalan massa buruh PT Muriniwood Indah Industri (PT MII), pada (6/06/2018) datang lagi 49 orang buruh dari PT Sarana Inti Sawit (PT SIS) dan menginap di Kantor Disnakertrans Bengkalis. Kedatangan buruh dari PT SIS ini tak terlepas dari sikap perusahaan yang menggusur mereka dari pemukiman dimana mereka tinggal di lokasi perusahaan.

Pada kesempatan itu, para buruh PT SIS menjelaskan, bahwa rumah tempat tinggal mereka pagi tadi dipaksa pihak manajemen perusahaan untuk dikosongkan, mereka tidak mau dan berusaha melakukan perlawanan, tapi tetap kalah karena jumlah mereka tidak sebanding ketika itu.

Baca juga:  SP 3 JADI ALASAN BERUJUNG PHK

“Atap rumah kami dibuka secara paksa oleh pihak perusahaan dan menyuruh kami keluar dari rumah. Kami pun keluar dengan hanya membawa pakaian secukupnya, dengan tas. Semua barang-barang kami ada didalam, baik itu lemari, tempat tidur dan kasur, peralatan memasak, sembako dan barang-barang elektronik. Kami tidak bisa bayangkan nantinya kondisi barang-barang kami bila datang hujan,” ungkap salah satu buruh, yang mengaku bernama Marco.

Yang kami sayangkan, sambungnya, ada oknum Bhabinkamtibmas bernama Silaen membawa senjata laras panjang datang kepada kami sambil mengacungkannya, guna menakut-nakuti kami agar cepat pergi keluar dari areal PT SIS.

“Dia itu digaji negara, untuk membela rakyat Indonesia yang tertindas atau perusahaan ?, Kapolri maunya mendengar jeritan kami ini,” ungkap para buruh lainnya.

Baca juga:  BURUH PT SIOEN SEMARANG ASIA DIPHK SECARA TIDAK PATUT

Shanto dikutip dari riauaktual.com/Editor