​Massa aksi buruh melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD provinsi Jawa Timur.

(SPN News) Surabaya, pada 10 November 2017 seperti juga yang terjadi di DKI Jakarta, buruh Jawa Timur yang berasal dari daerah Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan beberapa daerah lainnya dari berbagai Federasi, memperingati hari pahlawan dengan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD provinsi Jawa Timur.

Adapun tuntunan yang paling kencang disuarakan oleh massa aksi buruh Jawa Timur tersebut adalah mendesak agar Gubernur Jawa Timur menaikan upah minimum sesuai dengan KHL bukan dengan hanya berdasarkan kepada PP No 78/2015. Selain itu massa aksi juga menuntut agar semua perusahaan di Jawa Timur menerapkan struktur dan skala upah.

Baca juga:  SPN JAWA BARAT TOLAK REVISI UU NO 13/2003

Shanto dari berbagai sumber/Editor