SPN menyuarakan pentingnya reformasi hukum ketenagakerjaan dan penegakan hukum

(SPNEWS) Sidoarjo, di Hotel Fave Kabupaten Sidoarjo pada (10/12/2020) diselenggarakan acara seminar nasional SPN yang mengusung tema “Seminar Nasional Resolusi SPN Untuk Reformasi Hukum Ketenagakerjaan dan Penegakan Hukum”. Seminar ini diikuti oleh perwakilan SP/SB dan juga perwakilan pengurus SPN se-Jawa Timur. Tujuan dari seminar ini adalah salah satu upaya dari SPN untuk membumikan dan menguji resolusi SPN sebagai suatu bentuk perlawanan terhadap ditetapkannya UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Pengurus DPP SPN Yohanes Saman dalam sambutannya mengatakan bahwa “resolusi SPN adalah hasil dari kajian dan sumbangan pemikiran dari SPN dalam rangka memperbaiki aturan – aturan perundangan ketenagakerjaan yang ada saat ini, terutama dalam upaya perlawanan terhadap UU No 11/2020. Diharapkan agar resolusi ini menjadi resolusi bersama dari buruh se-Indonesia dalam rangka mereformasi UU ketenagakerjaan dan penegakan hukum ketenagakerjaan”.

Baca juga:  BAHAN BAKU INDUSTRI ALAS KAKI NAIK GARA – GARA WABAH CORONA

Seminar ini menghadirkan narasumber : Yohanes Saman dari DPP SPN, DR Djoko Ismono, S.H, M.H dosen FH UWP Surabaya, Retno Pratiwi dari Kemnaker, Dyah Larasati dari TNP2K dan Pramudya dari BPJS Ketenagakerjaan.

SN 09/Editor